Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Gay Predator Anak dari Batam Cabuli Bocah 13 Tahun di Sebuah Hotel di Karimun
Uncategorized Article

Asian porn Gay Predator Anak dari Batam Cabuli Bocah 13 Tahun di Sebuah Hotel di Karimun

On April 22, 2026 by yxwbr


KARIMUN (gokepri.com) – Seorang gay Nan tinggal di Batam berinisial TAS (22) melaksanakan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah Pria di sebuah hotel di Tanjungbalai Karimun, Kamis 16 April 2026 silam.

Perkenalan antara korban berdua pelaku bermula dari grup WhatsApp ‘THE BOY’S VTUS**’. Dari sana, keduanya kemudian melaksanakan komunikasi secara intens.

Begitu pelaku dan korban telah mulai akrab, pelaku kemudian mendatangi korban dari Batam ke Tanjungbalai Karimun.

HBRL

Pelaku kemudian mengajak korban hasilkan Berjumpa di keliru Esa kafe di kawasan Tanjungbalai. Dari kafe tersebut, pelaku kemudian membawa korban ke keliru Esa hotel.

Di internal Bilik hotel itulah, pelaku melaksanakan perbuatan Tak senonoh berdua menyodomi korban.

Ironisnya, pelaku juga merekam tindakan bejat tersebut memakai ponsel pribadinya dan memberikan Duit sebesar Rp100.000 kepada korban setelah peristiwa.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani berucap, kasus ini terungkap ketika Bunda korban, mengalami curiga menyaksikan anaknya kembali membawa minuman dari kafe pada sunyi masa.

Kecurigaan tersebut memuncak ketika Abang korban menyaksikan sebuah rekaman video di ponsel korban Nan memperlihatkan tindakan asusila tersebut.

“​Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengaku berada di sebuah hotel,” ujar AKBP Yunita Stevani ketika konferensi pers di Rupatama Polres Karimun, Selasa 21 April 2026.

Yunita menyebut, keluarga korban kemudian mendatangi hotel tersebut pada Jumat, 17 April 2026 dinihari atau selang lumayan melimpah orang jam setelah korban kembali ke Griya.

Begitu Tiba di Bilik hotel, keluarga korban kemudian melindungi pelaku sebelum menyerahkannya ke Polres Karimun.

​Pihak kepolisian telah melindungi sejumlah barang berita, antara lain dari pelaku berupa 1 unit HP Samsung A15, busana pelaku, berita pemesanan hotel via Traveloka, dan rekaman video asusila.

Fana, barang berita dari korban disita 1 unit HP Oppo A55, busana korban, dan Duit Kontan Rp100.000 (dua lembar pecahan Rp50.000) dan output Visum Et Repertum.

​Atas perbuatannya, tersangka TAS dijerat berdua Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP).

​”Setiap orang Nan melaksanakan perbuatan cabul berdua seseorang Nan terungkap atau patut diperkirakan anak, diancam berdua pidana penjara maksimal 9 tahun” pungka Yunita.

Penulis: Ilfitra

You may also like

Asian porn Cabuli 5 Korban Alasan Dihamili Genderuwo, Dukun Cabul Divonis 14 Tahun Penjara

June 9, 2026

Asian porn Portal Warta Terbesar di Maluku

June 9, 2026

Asian porn Polisi Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Pati

June 9, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
    May »

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress