Asian porn Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota Formal Limpahkan Tersangka Kasus Cabul Terhadap Anak. – Tribrata News
Tribratanewskupangkota.com — Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota melaksanakan Tahap II terhadap tersangka berinisial J.K, internal kasus dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak. Pelimpahan tersangka dan barang data tersebut, dikerjakan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan telah diperoleh oleh Jaksa Penuntut Biasa, pada (Kamis, 9/4/2026).
Tersangka J.K disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP). internal perkara ini, korban merupakan anak di bawah umur, berbarengan barang data Nan turut dilimpahkan berupa Esa buah baju daster besar Nan digunakan anak korban ketika peristiwa.
Berdasarkan kronologis peristiwa, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 Lampau, bertempat di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. ketika itu, anak korban Nan hendak bersih-bersih atas perintah orang tuanya ciptakan menghadiri acara syukuran, internal perjalanan kembali Berjumpa berbarengan tersangka.
“Tersangka kemudian mengajak anak korban menuju Griya seorang saksi. Namun, anak korban menolak ajakan tersebut. Tersangka kemudian diperkirakan tertarik paksa tangan anak korban dan membawa memasuki ke internal Griya milik saksi Nan internal kondisi redup. Di internal Griya tersebut, tersangka diperkirakan melaksanakan percabulan,” Jernih Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.
Anak korban, berikut Kapolsek Frids Mada menguraikan, kemudian hasil melarikan diri dan mengabarkan peristiwa tersebut kepada Bunda kandungnya.
“alur penanganan perkara ini telah dilaksanakan sesuai berbarengan ketentuan aturan Nan Beraksi. berbarengan dilaksanakannya Tahap II, kami semoga alur aturan lalu mendapatkan Melangkah Fasih hingga persidangan, serta memberikan keadilan sebar anak korban,” ujar mantan Kabag SDM Polres TTS tersebut.
Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menganjurkan masyarakat ciptakan kelebihan memperbesar monitoring terhadap anak, serta segera mengabarkan setiap bentuk tindak kekerasan kepada aparat kepolisian agar mendapatkan segera ditindaklanjuti. (AN)



Leave a Reply