Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Polda Banten singkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak
Uncategorized Article

Asian porn Polda Banten singkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak

On April 21, 2026 by yxwbr


SERANG, NUSANTARANEWS.co – Polda Banten melalui Subdit PPA Ditreskrimum menindak kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

ketika dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memaparkan kronologi peristiwa tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi pada rembulan April 2026 serta informasi dari masyarakat, peristiwa ini bermula pada Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Perbuatan tersebut dikerjakan pelaku berinisial MY Nan berprofesi sebagai buruh harian rela sekaligus mengajar latihan silat di kampung setempat, berdua modus menyediakan pembersihan diri kepada para korban,” Jernih Kabidhumas Polda Banten pada Senin (06/04).

“Berdasarkan output penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 berdua modus memandikan korban memanfaatkan air kembang dan mengerjakan pijatan berdua dalih membersihkan tubuh, memikirkan, dan batin. Namun, pelaku disinyalir mengerjakan tindakan asusila. Dari output pemeriksaan Fana, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan cabul,” berikut Kabidhumas Polda Banten.

Kasus ini terungkap setelah keliru Esa korban berdua ditemani pihak keluarga memberitakan peristiwa Nan dialaminya pada 3 April 2026.

Adapun barang kabar Nan di sita
* 1 Lembar FC Kartu Keluarga
* 1 Lembar Akta Natalitas
* 1 Lembar Kwitansi Visum et Repertum
* Kain
* Minyak Urut
* Ember
* Gayung

Kombes Pol Maruli mengemukakan pasal Nan di kenakan kepada tersangka. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua Pasal 473 KUHPidana dan atau Pasal 414 KUHPidana dan atau Pasal 415 KUHPidana bagian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP, terkait tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak, berdua ancaman pidana penjara paling pelan 12 tahun,” ujarnya.

Polda Banten menganjurkan kepada masyarakat hasilkan tetap waspada serta segera memberitakan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya Nan terkait berdua Wanita dan anak melalui layanan Call Center 110. (Bidhumas).

You may also like

Asian porn Satres PPA & PPO Polres Karo Tangkap Pelaku Cabul Anak, Pelaku Sempat Lari Ke Batam – Website Formal Tribratanews Polda Sumut

April 21, 2026

Asian porn Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja Di Way Kanan Di Tangkap Polisi

April 21, 2026

Asian porn Berkas Komplit, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Cabul Oknum Lora Bangkalan

April 21, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • April 2026

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
     

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress