Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Oknum PPPK Cabul dan ASN Narkoba Belum Dikenai Hukuman Kepegawaian
Uncategorized Article

Asian porn Oknum PPPK Cabul dan ASN Narkoba Belum Dikenai Hukuman Kepegawaian

On April 21, 2026 by yxwbr


Kepala BKPSDM Nunuka, Kaharuddin, (Foto Niaga.Asia/Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – rezim Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum memutuskan sanski kepegawaian sebar Mujtahid (48), oknum Pegawai rezim berdua Perjanjian Kerja (PPPK) Nan tersandung pidana pencabulan anak 3 tahun dan HA, ASN Nan pecandu narkoba.

“Perkaranya telah vonis di tingkat Pengadilan Negeri Nunukan berdua hukuman 7 tahun atas perkara pencabulan anak,” ucapan Kepala tubuh Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin pada Niaga.Asia, Rabu (01/04/2026).

Meski telah vonis, namun secara legalitas perkara Mujtahid belum mendapatkan dikatakan tuntas, dikarenakan Tiba saat ini belum Eksis informasi apakah oknum PPPK Nunukan tersebut mengajukan upaya legalitas perbandingan.

hasilkan itu, BKPSDM Nunukan telah menyurati Pengadilan Negeri Nunukan menginginkan output salinan putusan sebagai data sebar rezim bagian dalam meraih keputusan Hukuman disiplin.

“Kita cita sebelumnya surat balasan dari pengadilan, apakah Nan bersangkutan mengajukan  perbandingan atau vonisnya telah inkrah,” jelasnya.

tahapan hukuman disiplin (Hukdis) sebar ASN maupun PPPK penuh Masa Nan tersandung pidana legalitas dibagi kelebihan dari Esa tingkat mulai dari kecil, sedang hingga berat banget berupa Pemberhentian Tak berdua Hormat (PTDH).

tidak presisi Esa syarat PTDH sebar ASN Ialah berstatus terpidana berdua hukuman paling lekas 2 tahun, namun syarat ini mendapatkan Tak Beraksi apabila pegawai tersebut dikenakan pidana berdua kasus penyimpangan dan narkotika.

“Kontrak kerja PPPK panuh Masa berjangka 3 Tiba 5 tahun, kalau dimasa itu tersandung kasus pidana, maka mendapatkan langsung di Hukuman PTDH,” bebernya.

ASN Pecandu Narkoba

Berbeda berdua oknum ASN Satpol PP Nunukan pecandu Narkoba dan menjalani rehabilitasi, tahapan Hukuman sebar HA Nan Tetap bagian dalam kewenangan internal Organisasi Perangkat area (OPD) Loka bersangkutan bekerja.

“Hukuman pelanggaran disiplin kepegawaian ASN di awali dari internal OPD berdua hukuman Hukdis kecil Tiba sedang,” jelasnya.

Namun, terus Beliau, Kalau pelanggaran ASN tersebut dinilai melangkah masuk ranah Hukdis berat banget, maka BKPSDM Seiring Sekretaris area (Sekda) selaku ketua tim Hukdis dan pejabat OPD berwenang melaksanakan rapat Hukdis.

Kaharuddin mencontohkan, Pemkab Nunukan pernah menjatuhkan Hukuman Hukdis sedang kepada tidak presisi seorang oknum ASN kasus pidana Biasa tahun 2024 berdua pertimbangan vonis di bawah 2 tahun.

“Intinya, tahapan Hukuman Hukdis sebar oknum ASN HA dan oknum PPPK Mujtahid akan dijalankan sesuai ketentuan rezim,” bebernya.

Diberitakan sebelum itu, oknum PPPK Nunukan dihukum Pengadilan Negeri Nunukan 7 tahun penjara, dikarenakan terbukti mengerjakan kekerasaan seksual terhadap anak berusia 3 tahun. Selain itu Mujtahid juga diharuskan pengadilan membayar  Rp73.149.000 kepada korban sebagai bentuk biaya kompensasi atas kerugian dan trauma Nan dialaminya.

Adapun oknum ASN Satpol PP Nunukan pecandu narkotika, HA, ditangani tubuh Narkotika dalam negeri Kabupaten (BNNK) bagian dalam penggerebekan rembulan November 2025. Pasca ditangani, HA mengajukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Narkoba, di Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: Pemkab Nunukan

You may also like

Asian porn Tak Jera, Residivis Cabul di Muba Kembali Perkosa Anak Tetangga

April 21, 2026

Asian porn Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Batu Aji

April 21, 2026

Asian porn Sidang Perdana Kasus Oknum Guru Cabul, Komnas PA Pelalawan Desak legalitas berat banget Pelaku –

April 20, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • April 2026

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
     

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress