Asian porn Berkas Komplit, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Cabul Oknum Lora Bangkalan
JATIMTIMES – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF internal kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan mengikutsertakan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan Komplit (P21) oleh Kejaksaan.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, memaparkan bahwa keadaan P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material. “hasilkan berkas tersangka UF, Alhamdulillah telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas telah Komplit,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
lafal Juga :
Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Lawang, Turut Sita 21 Poket Sabu available Edar
Pada masa Nan Baju, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang berita ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. “masa ini kami melaksanakan tahap II, Merupakan penyerahan tersangka UF beserta barang berita,” tambahnya.
Kombes Ganis mengutarakan, selain UF, terdapat Esa tersangka lain berinisial S Nan berkasnya Tetap internal alur di kejaksaan. “hasilkan tersangka S, ketika ini Tetap menanti petunjuk dari jaksa. Kami semoga segera dinyatakan P21 agar mendapatkan dilanjutkan ke tahap II,” jelasnya.
Tersangka UF sendirian telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama turun extra 117 masa. Fana itu, korban internal kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi berdua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
lafal Juga :
PMBM Jalur Reguler dan Afirmasi Dibuka, MTsN 2 Kota Malang Seleksi Siswa Secara Komprehensif
Penyidik juga Tetap terus mengoptimalkan kasus tersebut guna mencegah kemungkinan adanya korban lain. “Perkembangan extra terus akan kami sampaikan,” pungkasnya.


Leave a Reply