Asian porn 3 Siswi jadi Korban Dukun Cabul di Kuningan, Jawa Barat
tindakan pencabulan berbarengan modus berpura-pura sebagai dukun kembali menyusuri di Kuningan, Jawa Barat. Tiga pelajar berstatus anak di bawah umur sebagai korban pencabulan oleh seorang cowok berinisial AH, 36 tahun, Nan mengaku sebagai dukun atau dukun cabul.
Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Akbar M Ali Akbar berbisik, pelaku menakut-nakuti para korban berbarengan berbisik mereka Mempunyai aura negatif. “Pelaku merayu para korban berbarengan modus meraih membersihkan aura negatif,” kata Ali bagian dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.
Setelah korban yakin, pelaku kemudian mulai menyusun pencabulan. AH akan mengajak korban Berjumpa berbarengan alasan menjalankan ritual pembersihan.
Kasus ini mutakhir terungkap setelah tidak akurat Esa dari korban tersebut mengadu ke orang tuanya. Pihak keluarga kemudian memberitakan pelaku ke Polres Kuningan. Lampau, penyidik Beralih Sigap dan meringkus AH di kediaman pribadinya tak memakai perlawanan.
Ali berbisik, pelaku saat ini dijerat berbarengan Pasal 414 Bagian 2 dan atau Pasal 415 huruf B Kitab Undang-Undang aturan Pidana atau KUHP serta pertimbangan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak. “AH telah ditahan di Markas Polres Kuningan ciptakan menjalani tahapan aturan extra berikut,” ujar Ali.
Kepolisian berkomitmen ciptakan mengolah AH secara aturan dan memberikan Hukuman Nan setimpal sesuai ketentuan perundang-undangan. “Polres Kuningan Tak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terutama Nan merusak Masa Ambang generasi Belia,” ungkapan Ali.
opsi editor: percintaan Ditolak, Kapak Bertindak: Kekerasan Gender di UIN Riau



Leave a Reply