JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan jemput bola ciptakan memberikan pelindungan terhadap korban kekerasan seksual di Pati, Jawa center (Jateng). Mereka anjlok tangan ke area Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu ciptakan menemui para korban kiai cabul di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo. Berdasar informasi Nan disampaikan kepada awak media pada Sabtu (9/5), tim
Lamongan,Nusantaraabdinews.com//08/05/2026 – Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan hasil membongkar kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di area Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. bagian dalam kasus tersebut, petugas hasil menangkap pelaku berinisial HG (32), Penduduk Kecamatan Sugio, Nan lebih masa lalu sempat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur selama susut extra
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN.com. jpnn.com, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menginginkan pengusutan tuntas kasus pemerkosaan terhadap 50 santriwati oleh Ashari atau Mbah Walid, seorang pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa inti (Jateng). Hal demikian dikatakan Beliau menyikapi berita Ashari Nan telah ditahan polisi di Wonogiri, Jateng,
Ashari Cabul Pati Berbelit Ketakutan, Sempat Tak Akui sebagai Kiai ketika ditahan Polisi di Wonogiri Tribun Video Curhat Bapak Korban Pengasuh Ponpes Cabul di Pati: Angan Timba Ilmu Religi Sirna – kumparan.com Kumparan.com Polisi: Narasi 50 Korban Kiai Cabul di Pati Belum Terbukti, tetapi… JPNN.com Polisi Tangkap Pria Berbaju Putih Nan disinyalir Bantu Kiai Cabul Pati Kabur Kompas.com Kasus
Penangkapan Tersangka Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Penangkapan Ashari, tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, pada akhirnya menyusuri. Pria Nan dikenal sebagai kiai ini ditahan oleh polisi di wilayah Wonogiri. Penangkapan ini terlihat dari unggahan kondisi WhatsApp pribadi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama pada Kamis pagi
Liputan6.com, Pati – dikarenakan nila setitik rusak susu sebelangga, pepatah itu pas menguraikan ratusan santri Nan belajar di lembaga pendidikan Nan bernaung di bawah Yayasan Ndolo Kusumo Kabupaten Pati. Gara-gara ulah pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Ashari (52), para siswa dan santri di Ponpes setempat terkena imbasnya. Mereka Tak meraih belajar dan mondok di lembaga
Intime – pejabat Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengevaluasi kasus kekerasan seksual Nan dikerjakan seorang kiai di Pati, Jawa inti, merupakan fenomena gunung es Nan menandakan Darurat kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya pesantren. “Ini Ialah tanda-tanda fenomena gunung es Nan Niscaya harus diwaspadai. gua Tiba pada Konklusi Darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga
JMS – TANJAB BARAT Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, mengatasi kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul Nan menyusuri di area Kecamatan Tebing besar, Kabupaten Tanjab Barat. bagian dalam perkara tersebut, seorang cowok berinisial AL (34) Formal ditentukan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dikerjakan pada Rabu, 3 Mei 2026,
SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa legalitas korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Pati, Ali Yusron, menyebut sejumlah korban disinyalir mendapat intimidasi agar mencabut laporan polisi. Ali berbisik tekanan terhadap korban melangkah internal berbagai bentuk, termasuk bujukan dan pemberian pekerjaan. “Korban-korban Nan lain itu Niscaya mendapat intimidasi Agar dicabut,” ungkapan Ali ketika diwawancarai di
Klikwarta.com, Jakarta – Personil Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mendorong agar pelaku pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Kabupaten Pati, Jawa inti, mendapat pemberatan hukuman. Hal ini dimungkinkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Kasus seperti ini merupakan gunung es Nan harus ditindaklanjuti secara menyeluruh. Dan sebenarnya