SUKABUMI,KOMPAS.com – cowok berinisial R (50 tahun), saat ini harus berhadapan berbarengan pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota. R disinyalir berbuat cabul terhadap tiga anak Nan Tetap dibawah umur, tindakan keji tersebut dikerjakan tersangka Sekeliling Esa pelan Lampau. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar membongkar bahwa kasus tersebut tercapai terungkap atas adanya laporan
JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan mengikutsertakan tenaga pendidik kembali mencoreng Bumi pendidikan di Kabupaten Jombang. Satreskrim Polres Jombang membongkar modus seorang oknum guru SMP berinisial D, Nan disinyalir mencabuli siswanya berdua memanfaatkan identitas media sosial Imitasi serta ancaman akademik. internal konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (7/1/2026), polisi memaparkan kronologi kasus Nan
KUNINGAN (MASS) – telah beraksi sejak tahun 2017, dukun cabul berinisial AH (37) Penduduk Kelurahan Kuningan ini dikendalikan Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan pada Kamis (9/4/2026) setelah cabuli 5 korban. Ia mengaku miliki padepokan Nan berpraktik berdua mendekati korban dan merayu mengutarakan korban miliki aura negatif dan ia meraih menyembuhkannya. ketika korban terpedaya, dukun tersebut
MALANG, Tugujatim.id – Satres PPA dan PPO Polres Malang membongkar dugaan kasus kekerasan seksual berbarengan modus pengobatan opsi di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jatim. Polisi melindungi seorang Pria berinisial AM, 60, Nan telah diputuskan sebagai tersangka. Kasus pasien pengobatan opsi ini terungkap usai korban melapor. Seorang Wanita berusia 23 tahun, Penduduk Usul Desa Sidodadi, Kecamatan
Kecerdasan buatan (AI) Grok dari perusahaan xAI milik Elon Musk ketika ini sedang penuh diperbincangkan dikarenakan fiturnya Nan Bisa mengubah foto dan video. Masalahnya, AI itu meraih mengubah foto seseorang jadi tak memakai busana atau hanya mengenakan busana internal. Sejumlah republik pun mengomentari kasus ini. Menurut kuasa Prancis, isi ‘seksual’ dan ‘seksis’ tersebut Jernih liar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana. Jakarta: Bareskrim Polri merespons fenomena manipulasi foto pribadi tak memakai dukungan pemilik ciptakan dijadikan materi asusila di media sosial X. Praktik tersebut memanfaatkan fungsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Grok Nan sekarang center menjamur. “Jadi memang perkembangan teknologi itu
TERDAKWA: Inilah Wirawan Jamhuri, terdakwa kasus pencabulan Nan dituntut 10 tahun penjara. MATARAM – Jaksa penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram menuntut terdakwa Wirawan Jamhuri, oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berdua pidana penjara selama 10 tahun atas kasus pencabulan terhadap sejumlah mahasiswi.Tuntutan tersebut dibacakan internal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (22/1).
Pelarian AS Guru Cabul Anak di Bawah Umur Mentok di Batubara LABUSEL.Mitanews.co.id || Pelarian AS (33 tahun) oknum guru cabul anak sekolah dibawah usia mentok di Batubara dan diciduk dari Griya istri nya oleh Satreskrim Polres Labusel dibantu Satreskrim Polres Batubara, Selasa (21/04/2026). Terungkap nya dugaan pelecehan seksual anak Siswa sekolah Asas oleh AS sang
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku AA terkait pencurian bermodus tuduhan Imitasi di Ciledug, Tangerang, 8 Februari 2026. Pelaku menghadang korban, menuduh pelecehan, mencekik, Lampau merampas ponsel korban di Letak Sunyi. Penangkapan AA menyusuri di Cipulir, Jakarta Selatan, pada 19 Februari 2026; ia terancam Pasal 479 KUHP. Bunyi.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Sukabumi – Penanganan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru madrasah di Surade, Kabupaten Sukabumi memasuki fase anyar. Di inti keberanian GM membongkar pengalaman traumatisnya, tampak laporan dari orang Uzur siswa MTs Nan mengaku khawatir anaknya juga sebagai korban. Bersamaan berbarengan itu, masalah adanya foto dan video Nan diperkirakan dipakai sebagai ancaman mulai ditelusuri oleh pendamping