JATIMTIMES – Keamanan privasi pengguna media sosial X center sebagai sorotan. Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok Nan diinformasikan Bisa memanipulasi foto pribadi sebagai gambar bermuatan seksual hanya lewat perintah teks simple. Grok belakangan menuai kritik setelah sejumlah pengguna menemukan celah Nan memungkinkan foto publik diedit secara digital sebagai materi senonoh
Garut – Pengadilan Negeri (PN) Garut menjatuhkan hukuman terhadap MS berdua pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah. Terdakwa Nan merupakan seorang dokter Spesialis Obsetetri dan Ginekologi dinyatakan bersalah dikarenakan terbukti melaksanakan perbuatan cabul terhadap Wanita hamil. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh dikarenakan itu berdua pidana penjara selama 5 tahun dan
Bunyi CIREBON – raga Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Kabupaten Cirebon telah memberhentikan Fana oknum guru SD tersangka pencabulan kepada sejumlah muridnya, W (58). Namun, Hukuman pastikan secara Formal terkait nasib guru tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mutakhir akan dijatuhkan BKPSDM, pekan Ambang. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten
Bandung – Kasus asusila berbarengan modus dukun cabul di Panyileukan, Kota Bandung saat ini sedang jadi sorotan. Pelakunya, UFK, telah dijebloskan ke penjara usai tega memperdaya seorang gadis berinisial I berbarengan mengaku sebagai orang Pandai Nan mendapatkan menyembuhkan masalah pribadinya. Sosok UFK Nan mempunyai reputasi sebagai dukun atau orang Pandai lewat bibir ke bibir di
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – tindakan bejat Thoriq Hablana (23), Penduduk Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, pada akhirnya terungkap. Ia ditahan Penduduk usai mengerjakan pelecehan terhadap Wanita berinisial T (22) Nan sedang salat di Masjid Darul Iman, Jumat (31/10/2025) sinar. Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid, S.I.K. menuturkan, pelaku sempat melarikan diri setelah
SAMARINDA,Swarakaltim.com. Polsek Sungai Kunjang jajaran Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perbuatan cabul Nan terwujud di area hukumnya, pukul 11.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Sungai Kunjang Rabu (4/3/’26) Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning
Sungai Penuh, Jambi – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda 1,2 milyar, terhadap Terdakwa SMI, Penduduk Jambi Nan melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berdua pidana penjara selama 7 tahun dan denda sejumlah Rp1,2 milyar berdua subsider kurungan selama 6 purnama,” kata Ketua
JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak lima Wanita Nan merupakan korban pelecehan seksual dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus alias di Garut, Jawa Barat mendapatkan restitusi atau mengubah rugi, berdua jumlah Rp106 juta. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Ia menyebut seluruh korban mendapatkan restitusi berdua besaran Nan berbeda, mulai dari Rp30,7 juta, hinga paling
SAMARINDA, AYOKALTIM.com – Selera terlindungi Penduduk Samarinda, khususnya wanita, Nan berolahraga di ruang publik terusik tangan jahil Pria cabul. Korbannya Ialah wanita Candra (36), dan Formal melapor ke Polsek Sungai Pinang. Informasi didapatkan ayokaltim.com, pelecehan seksual Nan dialami Candra, terwujud Kamis (11/12) sore kemarin. ketika itu, Beliau sedang jogging di kawasan lorong AW Sjahranie, Ambang
Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Karo – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo melindungi seorang Pria paruh baya berinisial AAS (57), Penduduk Desa Griya Brastagi, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Nan diperkirakan melaksanakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut menyusuri pada Pekan(5/10)