Krjogja.com – WONOGIRI – Oknum pengasuh pondok, A, Nan ditentukan tersangka pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren di Kecamatan Tlogowungu Pati ditangani polisi di wilayah Kabupaten Wonogiri tepatnya wilayah Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kamis (7/5/2026) pagi. Kades Bakalan, Sutanto, menyetujui informasi tersebut. Menurutnya tersangka ditangani di Gedong Giono Nan merupakan Komplek Makam Raden Gunungsari. lafal Juga:
tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terwujud di lingkungan pondok pesantren, oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari telah diputuskan sebagai tersangka. Para korban merupakan santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa center Nan telah mengabarkan peristiwa ini. TRIGGER WARNING: Artikel ini mengandung materi eksplisit pelecehan seksual Nan mendapatkan menyebabkan kondisi emosi
Penangkapan Ashari, Pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa center, ujungnya ditahan oleh Satreskrim Polresta Pati di Wonogiri, Jawa center, pada Kamis (7/5/2026). sebelum itu, Ashari sempat berperan buron dan berpindah-pindah kota di Jawa center hingga Jawa Barat selama ketika pelariannya. internal penangkapan itu,
Pengakuan Mantan Santriwati mengenai Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Seorang mantan santriwati dari Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati membongkar pengalaman pahit Nan dialaminya selama tinggal di lingkungan pesantren tersebut. Ia menceritakan bagaimana permulaan mula dirinya disinyalir merasakan pelecehan seksual oleh pengasuh pesantren, Kiai Ashari. Peristiwa itu terjadi ketika ia Tetap nongkrong di
tvOnenews.com – tindakan bejat Nan dikerjakan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa center pelan mulai terbongkar oleh kesaksian para korban. Seorang oknum Kiai berinisial AS (51) atau disapa Ashari telah diputuskan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Seorang Korban bernama samaran Tari sekaligus mantan santri di pondok pesantren tersebut mengumbar tindakan bejat
Penangkapan Ashari, Pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa inti, pada akhirnya ditahan oleh Satreskrim Polresta Pati di Wonogiri, Jawa inti, pada Kamis (7/5/2026). sebelum itu, Ashari sempat berperan buron dan berpindah-pindah kota di Jawa inti hingga Jawa Barat selama ketika pelariannya. bagian dalam
Polresta Pati telah menangkap tersangka berinisial AS (51), pemilik Pondok Pesantren TQ di Kecamatan Tlogowungu, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati Nan dikerjakan berulang kali sejak tahun 2020 hingga 2024. Keterlambatan penangkapan disebabkan dikarenakan korban mutakhir yakin diri memberitakan peristiwa tersebut pada Juli 2024 setelah lulus dari pondok, serta adanya Hambatan
Image captions Pelarian oknum kiai Nan berperan tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Pati ujungnya berakhir. Tim Satreskrim Polresta Pati menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa inti, Kamis (7/5/2026) pagi. Tersangka teridentifikasi merupakan Ketua Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Pati. sebelum itu, ia kelebihan dari Esa kali mangkir dari panggilan
Ketua MUI Bidang Wanita, Remaja dan Keluarga, Siti Ma’rifah. (SinPo.id/dok. MUI) SinPo.id – Ketua MUI Bidang Wanita, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah menginginkan, aparat penegak legalitas memberikan Hukuman maksimal terhadap oknum kiai Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa center, Nan melaksanakan kekerasan seksual terhadap para santriwati. Kejahatan serius ini Tak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
SiJOGJA.COM : Oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti Nan sempat buron sekarang telah diamankan polisi di wilayah Wonogiri. Tersangka Nan bernama Ashari diamankan oleh kepolisian Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng pada Kamis, 7 Mei 2026 Sekeliling pukul 04.00 WIB. Pelariannya berakhir setelah sebelum itu sempat Berjuang kabur ke Kudus, Bogor,