Jakarta – cowok berinisial AK (28) ditahan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak Pria di Kabupaten Tangerang, Banten. cowok Nan bekerja sebagai guru les mencabuli puluhan korbannya berdua modus iming-iming Duit jajan dan kuota internet. Dirangkum detikcom, Senin (27/7/2026), kasus pelecehan seksual Nan dikerjakan pelaku AK ini ditangani oleh Polresta Tangerang. Puluhan korbannya Ialah
RIAU digital, INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) membongkar kasus dugaan kekerasan seksual Nan dikerjakan seorang pengobat tradisional berinisial WH alias Pak Wanhar (75). Pelaku diperkirakan mencabuli pasiennya berdua modus pengobatan Nan mengharuskan korban menjalani “nikah batin”. Pelaku ditangani Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu di kediamannya di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin, 27
Penulis: Raihan Immaduddin JAKARTA, AFU.ID — Empat santri Pria di Kota Malang berperan korban kekerasan seksual Nan dikerjakan seorang guru ngaji berinisial GM (30). Pelaku telah dikendalikan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah laporan Formal diperoleh pada Senin (27/7/2026) gelap. Penyidik sekarang Tetap mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindakan tersebut telah melangkah selama Nyaris 10
Inhu (Nadariau.com) – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menyingkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan dijalankan oleh seorang cowok Uzur Nan berprofesi sebagai pengobat tradisional. Pelaku Nan memanfaatkan kepercayaan korban berdua modus pengobatan Nan harus disertai “nikah batin” ini tercapai ditangani tim opsnal di kediamannya, Senin (27/7/2026). Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K.,
Kepala KPLP Lapas Biasa Kelas IIA Tanjungpinang Tama Surakhman. (Foto Hasura) PRESMEDIA.ID- Lapas Biasa Kelas IIA Tanjungpinang ketika ini dihuni sebanyak 723 narapidana atau Penduduk Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari keseluruhan penghuni tersebut, narapidana Nan terjerat kasus cabul atau perlindungan anak dan narkotika sebagai Nan paling dominan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Biasa Kelas
Malang – Seorang guru ngaji berinisial GM (30) Nan mengajar di keliru Esa pondok pesantren di Kota Malang diserahkan kepada pihak kepolisian setelah disinyalir melaksanakan pelecehan seksual sesama jenis terhadap empat santri Pria. Kanit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menyetujui bahwa kasus tersebut ketika ini center ditangani oleh
INHU (RA) – Polres Indragiri Hulu (Inhu) membongkar dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan dikerjakan seorang cowok berikut usia Nan mengaku sebagai pengobat tradisional. Pelaku diperkirakan memanfaatkan kepercayaan korban berdua modus pengobatan Nan harus disertai “nikah batin”. Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), Penduduk Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, ditahan Tim Opsnal Narasinga Polres
INHU – Polres Indragiri Hulu tercapai menyingkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan dikerjakan oleh seorang cowok Uzur Nan berprofesi sebagai pengobat tradisional. Pelaku Nan memanfaatkan kepercayaan korban berdua modus pengobatan Nan harus disertai “nikah batin” ini tercapai ditangani tim di kediamannya, Senin (27/7/2026). Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui
KAMPAR (RA) – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar bongkar kasus perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Bangkinang Kota. Pelaku berinisial AL (61) merupakan pensiunan PNS dan diamankan ketika berada di Pertamini Digital. Ia ditangkan atas dugaan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap bocah Wanita berumur 7 tahun sebanyak dua
JAKARTA, AFU.ID — Polisi melindungi seorang Ketua pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Sedikitnya enam korban dari berbagai area di Pantura telah memberikan keterangan kepada penyidik. Sebagian Akbar peristiwa diperkirakan terjadi ketika para korban Tetap berusia di bawah 18 tahun. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi berucap