Category: Uncategorized

Anshari, kiai cabul di Pati, Jawa inti (Jateng) memainkan modus hasilkan mengelabui santriwati Nan berperan korbannya. Beliau mengklaim, berhubungan tubuh mujarab menyembuhkan segala jenis penyakit. berkualitas penyakit batin maupun penyakit fisik.   Dewi Intan sebagai tidak akurat seorang dari Tim Hotman 911 menuturkan hal itu. Beliau mengemukakan bahwa Anshari sebagai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo

Murianews, Pati – Korban dugaan pelecehan santriwati Nan disinyalir dijalankan kiai cabul Ashari di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada akhirnya mengajukan pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengaku pengajuan pendampingan ini dijalankan pihak korban sejak Senin (11/5/2026) kemarin. Selain pendampingan legalitas, rehabilitasi psikolog, pihak

Murianews, Jepara – Pengasuh pondok pesantren Al Anwar (Ponpes Al Anwar) Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa inti (Jateng) telah ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Meskipun telah ditahan, polisi Tetap mengakses Kesempatan kemungkinan adanya korban anyar dari kasus kiai cabul di Jepara ini. Polres Jepara internal hal ini Tetap akan mengharap perkembangan

KALAMANTHANA, Wonosobo – Betapa berat banget beban NY. kelebihan separuh hidupnya Beliau menderita dikarenakan perbuatan cabul Bapak kandungnya sendirian. Tak hanya mengerjakan pencabulan, Bapak kandung Nan bejat ini bahkan nyaris memperkosanya. Sang Bapak, S Nan saat ini telah berusia 60 tahun, saat ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Wonosobo. Kasus ini mencuat setelah NY

Brebes – Keluarga korban pencabulan Abang ipar di Kecamatan Paguyangan, Brebes, mengaku didatangi empat orang Nan mengaku sebagai wartawan hingga pengacara. Mereka menginginkan agar kasus pencabulan itu diselesaikan secara Tenteram. tidak akurat Esa kerabat korban, M, berbisik keluarga korban didatangi empat orang Nan diperkirakan suruhan pelaku pada Kamis (7/5) Lampau. Mereka merayu keluarga korban agar

BERAU TERKINI – Dinas Pendidikan area IV Kalimantan Timur meraih tapak konfirmasi terhadap seorang guru Nan sekarang berperan tersangka kekerasan seksual anak di bawah umur. sekarang, oknum guru tersebut Formal diberhentikan Fana dari aktivitas mengajar hingga alur aturan berkekuatan tetap atau inkrah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan area IV Kaltim, Ahmadong, menyerahkan sepenuhnya penanganan

‎Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta memperbesar penanganan kasus dugaan perbuatan cabul Nan mengikutsertakan seorang oknum guru ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan.‎‎bagian dalam kasus tersebut, polisi mendata Fana Eksis enam anak Nan disinyalir berperan korban. Seluruh korban teridentifikasi Tetap berusia

PATI, iNews.id – Ribuan Penduduk mengerjakan langkah demonstrasi di Mapolresta Pati, Jawa inti, Rabu (13/5/2026). langkah tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap lambannya kinerja kepolisian bagian dalam mengatasi sejumlah kasus legalitas. Massa pun menuntut Kapolresta Pati hasilkan segera mundur dari jabatannya.  Pantauan iNews, massa Nan tergabung bagian dalam Aliansi Masyarakat Pati Bergabung (AMPB) Seiring berbagai lapisan

TAPTENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), hasil menyingkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Nan terwujud di Kabupaten Tapanuli inti (Tapteng), Sumatra Utara. internal kasus ini, Polisi melindungi seorang Pria berinisial FS (27) Nan disinyalir tangguh sebagai pelaku tunggal. Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana memastikan bahwa penangkapan tersangka dijalankan

SAMIN-NEWS.com – Satreskrim Polresta Pati tercapai membongkar praktik kekerasan seksual berkedok ritual spiritual di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. Tersangka berinisial AS (42) ditahan setelah menipu korbannya, seorang wanita berusia 31 tahun, berbarengan berjanji meraih memberikan keturunan melalui serangkaian ritual Spesifik. langkah bejat ini dikerjakan tersangka sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025. Tersangka memanfaatkan kondisi psikologis

1 29 30 31 32 33 90