Samarinda, Infosatu.co — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Kunjang Ajun Komisaris Polisi, Ning Tyas Widyas Mita, menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di wilayah Polsek Sungai Kunjang. peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor 34 rembulan Maret 2026 SPKT Polsek Sungai Kunjang, pada 28 Februari 2026 Sekeliling pukul 20.55 Wita. Teks
BANJARBARU – Selera terjamin di kawasan permukiman mahasiswa Banjarbaru Utara terusik. Seorang Pria berinisial MA (24) dikendalikan kepolisian setelah diperkirakan mengerjakan langkah kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Ambang Griya kos, lorong Purnama, Kelurahan Komet, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor atas tindakan Tak senonoh Nan dialaminya. Peristiwa tersebut
loading… Menhan Inggris Mau culik kepala negara Rusia Vladimir Putin, Kremlin ujar program itu sebagai fantasi cabul. Foto/X MOSKOW – Juru berbisik Kementerian bagian luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengejek kepala Kementerian Pertahanan Inggris dikarenakan berbisik bahwa ia Mau menculik kepala negara Rusia Vladimir Putin. Pada saat Jumat, pejabat Pertahanan Inggris John Healey berbisik kepada
RIAU1.COM -BENGKALIS – Seorang pelaku pencabulan berinisial S (70) Penduduk kecamatan bengkalis >Bengkalis berbarengan korban anak dibawah umur diantaranya berumur 4-10 tahun pada akhirnya diringkus Polisi. Penangkapan tersebut bermula keluarga korban mempertanyakan keberadaan pelaku berbarengan mendatangi Mapolres bengkalis >Bengkalis bagian unit PPA Satreskrim, Senin 9 Maret 2026. Kedatangan para orang Uzur korban setelah pada 1
Pencurian tak Normal terwujud di Lenteng Agung, Jaksel, menargetkan ECU mobil bernilai menjulang pada Senin (30/3/2026) mula masa. Pelaku terekam CCTV membobol laksana masuk mobil memanfaatkan besi tipis banget sebelum mencuri dua unit ECU sekaligus. Kepolisian Sektor Jagakarsa telah menyetujui peristiwa tersebut dan saat ini kasus tersebut sedang internal tahap penyelidikan intensif. Bunyi.com – tindakan
Jakarta – Mahasiswa Fakultas aturan Universitas Diponegoro (Undip), Chiko Radityatama Agung Putra dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Chiko terbukti bersalah bagian dalam kasus produksi isi pornografi berbarengan memakai kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI). Putusan Nan dibacakan Hakim Ketua Agung Iriawan bagian dalam sidang di PN Semarang, itu extra berat banget dari tuntutan jaksa. Jaksa
Ogan Ilir, gempurnews.com – Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir hasil membongkar kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial K alias Y (21), Penduduk Kecamatan Pemulutan, ditangani pada Rabu (15/4/2026) setelah lebih sebelumnya diinformasikan oleh orang Uzur korban. Penangkapan dijalankan di Desa Rawa Jaya tak memakai
SAMBAS, insidepontianak.com – Kasus pencabulan dialami seorang di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan menyertakan Bunda angkatnya sebagai pelaku, terus menuai sorotan. Peristiwa ini mengguncang Selera terjamin, sekaligus menunjukkan rapuhnya server perlindungan anak di wilayah. Ketua Kohati HMI Sambas, Beliau Sari, ikut prihatin sekaligus geram. dikarenakan, pelaku tak lain orang terdekat korban Nan harusnya berperan pelindung.
Jumat 20-03-2026,10:09 WIB Reporter: Candra Pratama (Disway)| Editor: Muhammad Isnaini radisi mudik ini, berperan Majemuk peristiwa dan kisah di jalanan. Ungkapan Selera juga kadang diungkapkan oleh para pemudik melalui tulisan. –ilustrasi RADARKAUR.DISWAY.ID – Mudik berperan tradisi masyarakat Indonesia pada lebaran Idul Fitri. Perjalanan Mudik Tak setiap saat soal Sigap Tiba
Magetan – KS (40), alias Jolowos, dukun cabul di Magetan diamankan polisi dikarenakan disinyalir mencabuli istri pasiennya berualng kali berinisial LS (43). Polisi menyebut, selain sebagai dukun, pelaku juga mengaku sebagai sebagai Allah. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa berbisik, pengakuan tersangka sebangai Allah itu ciptakan menyakinkan korban agar yakin mendapatkan menyebuhkan penyakit suami