Kabar6 – Asyari pendiri pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa inti sempat merayu para korban dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Tujuannya agar Tak meneruskan kasus ini ke ranah legalitas. “Eksis Nan tiba menghadirkan Duit Agar perkara ini berhenti,” singkap Ali Yusron, kuasa legalitas Neng tidak presisi Esa korban bagian dalam jumpa
JawaPos.com – Penasihat aturan korban kekerasan seksual oleh kiai cabul di Pati, Ali Yusron, Jawa inti (Jateng), mengaku pernah digoda Duit ratusan juta rupiah oleh orang suruhan pelaku. dikarenakan menolak dan bersikeras mendampingi korban, Beliau kena intimidasi. Kesaksian itu disampaikan oleh Ali ketika menemani kliennya Berjumpa berdua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading,
Konferensi pers korban dan kuasa aturan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren Kabupaten Pati, di Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti, Asyhari, diperkirakan telah pelan mengerjakan pelecehan seksual terhadap santriwatinya. Seorang saksi berinisial S Nan merupakan mantan kuli bangunan di ponpes tersebut, menuturkan Asyhari
JawaPos.com – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa inti (Jateng) bernama Anshari bertahun-tahun melaksanakan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Penasihat legalitas curiga, perbuatan itu lolos dari jerat legalitas dikarenakan keterlibatan pihak lain. Dugaan itu diungkap tanpa perantara oleh penasihat legalitas korban, Ali Yusron. ketika Berjumpa berbarengan pengacara kondang Hotman
JAKARTA, KOMPAS.com – Ali Yusron, kuasa legalitas korban dugaan pencabulan oleh AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa inti, mengaku sempat ditawari Duit sebesar Rp 400 juta oleh pihak tersangka. Menurut Ali, Duit tersebut ditawarkan agar Beliau bersedia Tak mengembangkan kasus Nan telah diinformasikan keluarga korban ke polisi. Ali berucap, upaya penyuapan itu
TIM gabungan Kepolisian Resor Kota Pati dan Kepolisian area Jawa center menangkap Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Nan diperkirakan mengerjakan kekerasan seksual terhadap puluhan santrinya. Ashari diamankan setelah sempat kabur ke extra dari Esa area. Petugas menangkap Ashari ketika bersembunyi di sebuah petilasan di area Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis dinihari, 7 Mei 2026. Penangkapan terjadi Sekeliling
TargetNews.ID Setelah sempat bikin geger dikarenakan mangkir dan menghilang, pelarian Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati, ujungnya Formal terhenti! Polisi berhasil meringkus tersangka di Wonogiri setelah melaksanakan pengejaran lintas provinsi. Berikut Ialah kronologi penangkapan dan rute pelarian sang kiai: Rute Pelarian Nan berjarak: Sejak pengejaran dimulai pada 4 Mei Lampau, Ashari terdeteksi berpindah-pindah kota hasilkan
Kabar6 – Kasus dugaan pelecehan serta kekerasan seksual Nan menyeret Asyari, pendiri pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa inti Asyhari mengejutkan publik. Korban dan sejumlah saksi membongkar pengakuan bahwa tindakan asusila telah menyusuri selama bertahun-tahun. tidak presisi Esa korban pelapor, kata saja Neng, 19 tahun, mengaku alami perlakuan Tak senonoh sejak Tetap di bawah
JawaPos.com – internal pertemuan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berdua tidak presisi seorang korban kiai cabul di Pati, Jawa inti (Jateng), turut hadir mantan pegawai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo. Beliau menceritakan kesaksian atas perilaku bejat Anshari. Lelaki Nan enggan namanya dinyatakan itu mengutarakan bahwa dirinya telah bekerja berdua Anshari sejak 2008. Pekerjaan
Kamis, 07 Mei 2026 – 20:33 WIB Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi ditemani Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bagian dalam taklimat media kasus pencabulan 50 santriwati di Mapolresta Pati. FOTO: Humas Polda Jateng. jateng.jpnn.com, PATI – Ashari (51) Formal dijebloskan ke sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa inti (Jateng) pada Kamis (7/5). Tersangka