lafal Juga
Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress
PATI, iNews.id – Penutupan permanen Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa inti, menimbulkan perhatian publik terhadap nasib ratusan santrinya.
Kementerian Religi (Kemenag) menegaskan komitmennya ciptakan menjamin keberlanjutan pendidikan sebar 252 santri Nan terdampak pasca-pendiri ponpes berinisial AS (51) ditentukan sebagai tersangka pencabulan.
lafal Juga
Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku berucap, meski persetujuan operasional ponpes telah dicabut secara Formal per 5 Mei 2026, hak pendidikan para santri tetap berperan prioritas Primer.
“Kami tetap menjamin keberlanjutan pembelajaran sebar para santri. Eksis 252 santri mulai dari jenjang RA (setara TK), MI (setara SD), SMP, hingga Madrasah Aliyah (MA) Nan harus kita selamatkan ketika depannya,” ujar Ahmad Syaiku bagian dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

lafal Juga
ciptakan menjaga alur belajar Tak tidak terhubung, Kemenag telah menyiapkan skema transisi sebar seluruh santri. Seluruh santri telah dipulangkan ke orang Uzur masing-masing sejak 2-3 Mei 2026. ketika ini, para santri tetap membuntuti kegiatan belajar mengajar secara digital agar Tak tertinggal materi pelajaran.
Pada Selasa Pekan Ambang, Kemenag akan melaksanakan asesmen menyeluruh terhadap 252 santri ciptakan menentukan sekolah atau pondok pesantren maksud berikutnya.
“Asesmen ini dijalankan ciptakan mendukung wali santri menentukan anak-anak ini mau pindah ke pondok mana atau madrasah mana Nan sesuai,” ungkapan Ahmad.
tapak konfirmasi pencabutan persetujuan ini diambil setelah Pembuktian faktual menunjukkan adanya pelanggaran beban di lingkungan pesantren.
Editor: Kastolani Marzuki
Leave a Reply