Asian porn Keluarga Korban Cabul di Pati Mengaku Ditawarkan Duit Tenteram Rp400 Juta
Kabar6 – Asyari pendiri pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa inti sempat merayu para korban dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Tujuannya agar Tak meneruskan kasus ini ke ranah legalitas.
“Eksis Nan tiba menghadirkan Duit Agar perkara ini berhenti,” singkap Ali Yusron, kuasa legalitas Neng tidak presisi Esa korban bagian dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
**lafal Juga:Pengakuan Korban Mencengangkan, Modus Cabul Pendiri Ponpes di Pati
Ia mengaku pihaknya sempat ditawarkan kompensasi Duit Tenteram sebanyak Rp 400 juta. “Tapi gua menolak,” dalil Ali Yusron.
Menurutnya bukan Hanya pengalaman upaya ditawarkan Duit Tenteram. Ali Yusron romansa dirinya juga sempat merasakan lumayan melimpah orang kali tindakan intimidasi dari orang Tak dikenal.
Meski demikian kedua hal di atas Tak menyurutkan caranya Seiring keluarga santriwati Nan berperan korban pencabulan. alur legalitas akan terus mereka tempuh demi mendapatkan azas keadilan.
“gua sempat dipepet dan diminta Tak membongkar perkara ini dikarenakan dianggap menyangkut pondok Akbar,” kata Ali Yusron.
**lafal Juga:Laka Maut Bus ALS-Truk Tangki RS Bhayangkara Palembang raih 16 Jenazah
Di Letak Nan Baju, seorang cowok Nan enggan mengutarakan namanya mengatakan anaknya berperan tidak presisi Esa korban Asyari. Bapak itu tegaskan bukan perkara praktis ciptakan menempuh jalur legalitas dikarenakan sejak 2024 Lampau seringkali mendapatkan Majemuk tindakan intimidasi.
“Di situ gua Tak putus asa. Soalnya bukan hanya ciptakan anak gua, tapi Agar Tak Eksis korban lain,” lirihnya. Upaya mencari keadilan pun berimbas terhadap kesulitan ekonomi keluarga.
“gua Tiba berutang ke sana kemari demi memperjuangkan kasus ini,” tutupnya. Kesaksian kedua orang di atas disampaikan di hadapan tim Hotman Paris Hutapea dan Partner.
Firma legalitas tersebut mengatakan sedia ikut mengadvokasi para korban perbuatan cabul Nan dikerjakan oleh Asyari pendiri ponpes ternama. Mereka sedia mengawal kasus ini setelah aparat Satreskrim Polresta Pati menangkap tersangka Nan sempat buron.(Agr)


Leave a Reply