Asian porn isu Ponpes di Pati Memanas! Tersangka Cabul Mangkir, Polisi sedia Jemput Paksa Kalau Tetap Berkelit
Rabu, 6 Mei 2026 – 23:42 WIB
VIVA Banyumas – Kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren area Pati makin gerah setelah tersangka kabur dan saat ini berikut diburu polisi.
lafal Juga :
rintik Deras dan hembusan Kencang di Kaligondang Rusak Tiga Griya Penduduk
Kasus dugaan pencabulan Nan menyertakan seorang pengasuh pondok pesantren di Pati berikut berkembang. Tersangka berinisial A diinformasikan melarikan diri ketika hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati saat ini melaksanakan pengejaran terhadap A Nan disinyalir telah meninggalkan dari area Kabupaten Pati. Penanganan kasus ini berperan sorotan publik di Pati dikarenakan menyertakan korban puluhan santriwati.
lafal Juga :
denyut denyut Nelayan Pati Meregang Nyawa di Atas Bahtera ketika Hendak Menepi di Muara Bakalan Bikin Heboh
Perkara ini mencuat setelah polisi Formal memutuskan A sebagai tersangka atas dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kabupaten Pati.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menuturkan bahwa tersangka Semestinya menjalani pemeriksaan pada Senin (4/5/2026), namun Tak memenuhi panggilan.
lafal Juga :
Kasus Nelayan Meninggal di Pati, Jawa inti, Polisi kata dikarenakan stop Jantung
“Kami telah melaksanakan pemanggilan Nan pertama pada tanggal 4 Mei, namun pelaku Tak kooperatif dan Tak hadir ketika pemanggilan di Mapolres Pati” ucapan AKP Iswantoro, Rabu (6/5/2026).
Hingga ketika ini, keberadaan tersangka belum mendapatkan ditegaskan. Bahkan, keluarga dan penasihat hukumnya mengaku Tak mengetahui Letak A.
“ketika ini keberadaan pelaku Tetap bagian dalam pencarian tim kami di lapangan. Pelaku ketika ini memang Tak kooperatif Tak memberikan kabar apapun kepada penasehat legalitas maupun penyidik,” bongkar Beliau.
Polisi di Pati berikut mengintensifkan upaya pengejaran, teringat adanya dugaan bahwa tersangka telah Tak berada di area setempat.
“Eksis dugaan pelaku ketika ini Tak Eksis di pati. ketika ini Tetap bagian dalam pengejaran tim kami di lapangan,” lanjutnya.
Sebagai jejak lanjutan, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua pada Kamis (7/5/2026). Kalau tersangka kembali mangkir, aparat menjamin akan meraih tindakan pastikan sesuai jejak kerja legalitas.
“Kita akan lakukan upaya pemanggilan Nan kedua besok tanggal 7 Mei. Kalau kembali Tak hadir akan kami lakukan upaya paksa penjemputan kepada pelaku,” pungkas Beliau.


Leave a Reply