jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kepolisian wilayah Jawa inti (Polda Jateng) berkurang tangan memburu Ashari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Ashari merupakan tersangka pencabulan 50 santriwati di pondoknya seorang diri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto berucap pengejaran dikerjakan dikarenakan Ashari dua kali mangkir internal pemeriksaan sebagai tersangka di Polresta Pati. sekarang, aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng diterjunkan hasilkan menangkap paksa kiai cabul tersebut.
“Kami masa ini mengerjakan pengejaran terhadap pengasuh pondok pesantren tersebut. Tentunya telah Tak akan dikerjakan pemanggilan lagi, tetapi upaya penangkapan,” ucapan Artanto kepada wartawan di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (6/6).
internal kasus Nan menyorot perhatian publik ini, pihaknya berucap Polda Jateng menyokong penuh Polresta Pati.
Pasalnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga pelaku, kiai pencabul puluhan santriwati itu diperkirakan kabur ke bagian luar Jateng.
“Dari keluaran tersebut, teridentifikasi bahwa Nan bersangkutan Tak berada di Loka dan diperkirakan berada di bagian luar wilayah Jawa inti,” ujarnya.
Kombes Artanto berucap bahwa hingga ketika ini korban Nan mengabarkan dugaan kasus pencabulan anyar Esa orang. Pihaknya mengajak para korban lainnya agar Tak tidak yakin mengabarkan ke aparat kepolisian.



Leave a Reply