Asian porn Kabur 2 masa, Pelaku Cabul Anak di Mateng Serahkan Diri
MAMUJU inti, iNewsMamuju.id – Setelah sempat melarikan diri selama dua masa, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I pada akhirnya menyerahkan diri di Polres Mamuju inti ciptakan melindungi diri dari kejaran petugas.
Pelaku terungkap terlibat bagian dalam kasus tindak pidana terhadap anak Nan terwujud di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju inti.
Kasat Reskrim Polres Mamuju inti, Muh. Arifin berucap, penyerahan diri pelaku merupakan keluaran dari upaya intensif aparat kepolisian bagian dalam mengerjakan pengejaran dan penekanan terhadap ruang Mobilitas tersangka.
“Penangkapan ini berkat upaya dan teknik pressing. Petugas di lapangan mengerjakan tapak taktis berbarengan membatasi ruang Mobilitas pelaku, memberikan tekanan psikologis, hingga pada akhirnya mental tersangka melemah dan memutuskan menyerahkan diri ciptakan melindungi diri,” ujar Iptu Muh. Arifin. Jumat 17 April 2026.
Menurutnya, selama dua masa pelaku Berjuang menjauhkan kejaran aparat. Namun, berkat koordinasi dan taktik Nan dijalankan Satreskrim Polres Mamuju inti, pelaku pada akhirnya Tak Mempunyai opsi lain selain terlihat sendirian ke kantor polisi.
ketika ini tersangka telah dikendalikan di Mapolres Mamuju inti ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan terus. Polisi juga Tetap mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke alur legalitas berikutnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya ciptakan meraih tindakan konfirmasi setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan melindungi pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai legalitas Nan Beraksi.
Editor : A. Rudi Fathir



Leave a Reply