Asian porn Polri Selidiki revisi Foto Cabul Berbasis AI Grok di X
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Bareskrim Polri merespons fenomena manipulasi foto pribadi tak memakai dukungan pemilik ciptakan dijadikan materi asusila di media sosial X. Praktik tersebut memanfaatkan fungsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Grok Nan sekarang center menjamur.
“Jadi memang perkembangan teknologi itu sekarang mengarah kepada artificial intelligence ya itu termasuk deepfake itu memakai AI. dikarenakan itu memang kita sedang melaksanakan penyelidikan ke arah sana,” ungkapan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026.
Himawan menegaskan bahwa tindakan pengeditan foto tersebut merupakan bentuk tindak pidana deepfake. Ia menjaga kasus ini meraih diproses legalitas, terutama Kalau terbukti Eksis manipulasi keterangan elektronik pada foto milik orang lain tak memakai dukungan.
“Selama itu meraih diklarifikasi bahwa itu Ialah manipulasi keterangan elektronik maka itu berperan suatu hal Nan dipidana,” pastikan Himawan.
sebelum itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjaga platform X dan fungsi Grok AI terancam Hukuman administratif hingga pemutusan melangkah masuk Kalau Tak kooperatif terhadap ketentuan di Indonesia. Ancaman ini tampak setelah adanya dugaan penyalahgunaan AI ciptakan memproduksi dan menyebarkan materi pornografi melalui manipulasi Gambaran pribadi.
Ilustrasi media sosial (Medsos). Foto: Dok. Medcom.id/Metrotvnews.com.
Dirjen kontrol Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa sebagai Penyelenggara server Elektronik (PSE), X Harus mematuhi legalitas Nan Beraksi. Penyedia layanan maupun pengguna Nan terbukti melanggar meraih dijerat Hukuman administratif dan pidana.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, materi pornografi secara spesifik diatur bagian dalam Pasal 172 dan Pasal 407.



Leave a Reply