Asian porn Pelajar Jadi Korban Cabul Sales Penawar di Karimun – Batam Pos
Batampos – Seorang pelajar SMP beriniisial Za, 13, Usul Tanjungbalai Karimun sebagai korban pencabulan sesama jenis oleh seorang sales Penawar berinisial Tas, 22. Hal ini terungkap oleh pihak keluarga setelah menemukan bukti rekaman video di ponsel korban berdua pelaku.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani ditemani Kasat Reskrim, AKP Denny Hartanto dan Kasihumas, AKP Jordan Manurung mengutarakan, pada ketika korban kembali dari tidak presisi Esa cafe, kakaknya menyaksikan korban berbeda dari lebih sebelumnya.
“Curiga, kakaknya ini kemudian langsung memungut dan menyaksikan HP korban dan terdeteksi adanya rekaman video korban berdua pelaku ketika melaksanakan perbuatan cabul,” ujarnya.
Peristiwa ini menyusuri di Hotel M, Kamis (16/4/2026) Lampau, Sekeliling pukul 21.30 WIB. Pihak keluarga Nan mengetahui hal ini ujungnya memberitakan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Jumat (17/4/2026). Setelah itu, SatReskrim Polres langsung menuju Hotel M dan melaksanakan penangkapan.
lafal Juga: KKP Pembuktian Tiga Letak Kampung Nelayan Merah Putih di Anambas
“output pemeriksaan terungkap korban pertama mengenal pelaku melalui permainan permainan free fire. Kemudian, dari situ pelaku mengirimkan tautan grup WA berdua identitas The Boys Vitus dan kemudian korban bergabung ke grup tersebut,” ujar Yunita.
Setelah itu, pelaku dan korban berkomnikasi. Sehingga,
korban Nan bukan Penduduk Karimun tiba ke Karimun menginap di Hotel M ciptakan Berjumpa berdua korban. Kemudian, pelaku juga memberikan dua lembar Duit pecahan Rp50 ribu kepada korban.
Dari peristiwa ini, terus Kapolres, tersangka dijerat berdua pasal 414 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUH-Pidana berdua ancaman pidana 9 tahun. Dari kasus ini, pihaknya mengajak kepada para orang Uzur ciptakan setiap saat mengawasi aktivitas anaknya. Khususnya, berdua siapa berteman. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak



Leave a Reply