Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Guru Cabul 13 Kali Perkosa Siswi di Jombang Jadi Tersangka!
Uncategorized Article

Asian porn Guru Cabul 13 Kali Perkosa Siswi di Jombang Jadi Tersangka!

On September 10, 2026 by yxwbr




Jombang –

Polisi meringkus oknum guru MTs inisial SMD (54) dikarenakan diperkirakan 13 kali mencabuli dan menyetubuhi siswinya. Bapak empat anak Usul Dusun/Des Brangkal, Bandar Kedungmulyo, Jombang ini telah diputuskan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Susila menerangkan, SMD ditahan di rumahnya pada Rabu (9/9) cerah. Menurutnya, guru mata pelajaran Aqidah Akhlak itu ditahan tak memakai perlawanan.

“Setelah kami periksa, kami tetapkan tersangka, malamnya kami hambat,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika diinvestigasi, terus Susila, SMD menyetujui perbuatannya 13 kali mencabuli dan menyetubuhi tidak akurat seorang siswinya. Tersangka melaksanakan perbuatan bejatnya sejak Sekeliling September 2023 Tiba Agustus 2026.

“Jadi, 13 kali itu Tak semuanya persetubuhan, Eksis Eksis pencabulan aja, Eksis persetubuhan. Eksis di kelebihan dari Esa Loka, tapi mayoritas di Griya pelaku,” terangnya.

dikarenakan perbuatannya, SMD ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat berdua Pasal 81 Bagian (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak.

“Pasalnya persetubuhan anak di bawah umur. Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandas Susila.

lebih sebelumnya, SMD diperkirakan 10 kali mencabuli dan 3 kali menyetubuhi siswinya. Adalah sejak Sekeliling September 2023 ketika korban kelas 11 jenjang SMA Tiba Agustus 2026. baik di Griya terlapor, Dusun/Des Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, maupun di semak-semak pinggir rel kereta api dan kantor sekolah.

SMD diperkirakan memanfaatkan Selera hormat korban sebagai Siswa kepada gurunya. dikarenakan terduga pelaku mantan wali kelas korban semasa MTs. Sekolah jenjang SMP dan SMA itu Esa kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. dikarenakan di bawah naungan sebuah pondok pesantren.

Sehingga Tetap Eksis interaksi antara terduga pelaku berdua korban. Ditambah lagi, orang Uzur korban juga mengenal berdua SMD. dikarenakan keluarga korban kerap menginginkan air doa dari terduga pelaku.

Berbagai jejak diperkirakan dikerjakan SMD agar korban bungkam sekaligus menuruti kemaunnya. Mulai dari memberi Duit Rp 30.000, makanan, hingga menebar ancaman akan mengadukan ke orang Uzur korban.

Akibatnya, korban memendam seorang diri trauma Nan diperkirakan dikarenakan perbuatan bejat SMD. Kasus ini mencuat ketika gadis Nan saat ini berusia 19 tahun itu tak hambat lagi menanggung trauma selama kelebihan dari Esa tahun. Korban menceritakan perbuatan SMD kepada atasan di Loka kerjanya. Kemudian bosnya mencarikan pengacara.

Sehingga pada akhirnya Wahju dipercaya mendampingi Bapak korban, MD (54) ciptakan mengabarkan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026. Adalah atas dugaan persetubuhan terhadap anak Pasal 81 Bagian (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.

(auh/hil)

You may also like

Asian porn Pemilik Ponpes di Siak diamankan, Cabuli 4 Santri Modus Bersihkan Aula

September 10, 2026

Asian porn Siswi SD di Samarinda Jadi Korban Pencabulan ketika Hendak Mengaji

September 10, 2026

Asian porn Polresta Banyuwangi Surati LPSK soal Restitusi Korban Guru Ngaji Cabul

September 10, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Calendar

September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress