Asian porn Sopir Taksi digital Nan Cabuli Penumpang di Jakbar Jadi Tersangka
Jakarta –
Sopir taksi digital (taksol) berinisial ARA (54) diputuskan sebagai tersangka kasus pencabulan seksual terhadap penumpang di Jakarta Barat (Jakbar). Polisi juga menahan ARA.
“Terhadap tersangka dijalankan penahanan,” ucapan Kasi Humas Polres Metro Jakbar, AKP Wisnu Wirawan, Senin (20/8/2026).
Tersangka ARA dijerat Pasal 414 Bagian (1) huruf b KUHP mengenai perbuatan cabul terhadap orang lain disertai paksaan dan ancaman. Beliau terancam hukuman penjara 9 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ketika ini tersangka ARA ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakbar. Kasus ini ditangani Satres Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Jakbar.
“Perbuatan cabul sebagaimana dimaksud internal Pasal 414 Bagian (1) huruf b KUHP,” tutur Beliau.
|
Seorang penumpang wanita diperkirakan berperan korban pelecehan sopir taksi digital (taksol) di Jakbar. cowok sopir taksol tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian. (dok Istimewa) Foto: Seorang penumpang wanita diperkirakan berperan korban pelecehan sopir taksi digital (taksol) di Jakbar. cowok sopir taksol tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian. (dok Istimewa)
|
Video sopir taksol dikendalikan Penduduk sempat viral di media sosial (medsos). internal video Nan beredar, tampak pelaku tersebut berjongkok dan dikepung Penduduk.
Tampak masyarakat sangat geram terhadap sopir taksol tersebut. Sopir taksol itu diperkirakan telah melaksanakan kontak fisik terhadap korban.
internal video, terdengar sopir taksol Nan telah paruh baya tersebut berkali-kali menginginkan ampun ketika akan diserahkan ke kepolisian. Beliau juga sempat bersimpuh ke seseorang agar dimaafkan.
Tampak suasa di Loka peristiwa perkara (TKP) tersebut Eksis pas berlimpah Penduduk berkumpul dikarenakan Mau tahu keributan Nan terwujud. Driver taksol itu meraih diberhentikan setelah korban mengirimkan Letak (bagikan loc live) ke pacarnya.
(jbr/mei)



Leave a Reply