Month: July 2026

Padang (ANTARA) – Tim gabungan Kejaksaan menangkap buronan internal kasus tindak pidana pencabulan Usul Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/7) sunyi. “Terpidana kami tangkap di area Muko-muko Provinsi Bengkulu tak memakai perlawanan,” ucapan Asisten Intelijen Kejaksaan besar Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka ditemani Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi internal jumpa pers di Padang, Rabu.

Semarang – Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di kalangan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang mahasiswa Undip dikatakan mengajukan pesan cabul kepada extra dari 10 mahasiswi. Kasus itu viral di media sosial usai diunggah identitas X @anythngineed. Unggahan itu menyertakan sejumlah tangkapan display berisi pesan cabul terduga pelaku. “PLIS BANTU VIRALIN, ANOTHER PELAKU KS berkeliaran

Sidoarjo, Tagarjatim.id – Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Perlindungan Wanita dan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo Formal menerbitkan pendaftaran Pencarian Orang (DPO) terhadap Kastari alias HKS alias KS, Ketua Padepokan kontrol Sodo di Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Ia berperan buronan internal perkara dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasatres

JAKARTA – Nadhif Basalamah mengaku resah berbarengan kondisi di mana dirinya kerap mendapatkan komentar bernada pelecehan seksual di media sosial. Sebagai cowok, Beliau mengaku, sempat bimbang mengutarakan kondisi itu melalui media sosial.  Namun pelantun Kota Ini Tak Baju Tanpamu itu memutuskan akses Bunyi setelah tak lagi mendapatkan mendapatkan berbagai komentar Nan melecehkannya tersebut. “Saya tak

MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Dugaan kekerasan seksual berbasis daring Nan menyeret mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS terus sebagai perhatian publik. Sedikitnya 58 orang mengaku sebagai korban setelah perbicangan disinyalir berisi ajakan Tak senonoh beredar melebar di media sosial. Kasus itu mencuat usai identitas Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu mengirimkan

MEDAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan menyeret seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS inti sebagai sorotan publik. Modus operandi Nan dilancarkan terduga pelaku dinilai Nyaris seragam, Merupakan menyasar puluhan mahasiswa anyar hingga mahasiswa bagian luar kampus melalui media sosial. tindakan pelecehan seksual berbasis verbal dan

Oknum Sintua di Dairi disinyalir Cabuli Tetangga (Analisadaily/Istimewa) Analisadaily.com, Sidikalang – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menahan seorang cowok berinisial LS (43) penduduk Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga. Penetapan keadaan tersangka disertai penahanan disinyalir terkait perbuatan asusila. Demikian disampaikan Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan, Rabu (8/7). Dijelaskan, LS disinyalir mengerjakan cabul atau persetubuhan berdua

Sidoarjo – Seorang pengurus Nan juga tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditahan Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo. cowok berinisial UJF (30) itu diperkirakan mengerjakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap santriwati Nan Tetap di bawah umur. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan dugaan peristiwa Nan dialaminya kepada keluarga. Laporan

Sidoarjo – Satres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo menangkap seorang pengurus sekaligus tenaga pendidik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. cowok berinisial UJF (30) itu disinyalir melaksanakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati Nan Tetap di bawah umur hingga 7 kali. Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah menegaskan

AmbaritaNews.com | Kabupaten Sidoarjo – Bumi pendidikan di lingkungan pondok pesantren kembali tercoreng seorang oknum guru pondok pesantren di Sidoarjo melaksanakan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur,pelaku Nan terungkap berinisial UJF berusia 30 tahun Nan berprofesi sebagai tenaga pendidik melaksanakan tindakan persetubuhan terhadap seorang santriwati berinisial ZMP berusia 11 tahun  Pelaku UJF melaksanakan tindakan pencabulan

1 9 10 11 12 13 17