Month: July 2026

Semarang – Perbuatan bejat dijalankan RM (51), Instruktur taekwondo Penduduk Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ia mencabuli Siswa perempuannya berdua memanfaatkan Rekanan Instruktur dan anak didik. “Modus operandinya Adalah tersangka sebagai Instruktur di Loka latihan sehingga anak korban tunduk terhadap Instruktur dan yakin,” ucapan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana ketika konferensi pers di Mapolres

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Polres Semarang membongkar dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bagian dalam Esa konferensi pers pada Selasa (30/6/2026). Pelakunya Ialah figur Nan Semestinya sebagai pelindung, Merupakan seorang pengasuh pondok pesantren dan seorang Instruktur beladiri. Simak modus bejad mereka memperdayai korban? Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen

1 15 16 17