Month: April 2026

SAMBAS, insidepontianak.com – Kasus pencabulan dialami seorang di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan menyertakan Bunda angkatnya sebagai pelaku, terus menuai sorotan. Peristiwa ini mengguncang Selera terjamin, sekaligus menunjukkan rapuhnya server perlindungan anak di wilayah. Ketua Kohati HMI Sambas, Beliau Sari, ikut prihatin sekaligus geram. dikarenakan, pelaku tak lain orang terdekat korban Nan harusnya berperan pelindung.

Jumat 20-03-2026,10:09 WIB Reporter: Candra Pratama (Disway)| Editor: Muhammad Isnaini radisi mudik ini, berperan Majemuk peristiwa dan kisah di jalanan. Ungkapan Selera juga kadang diungkapkan oleh para pemudik melalui tulisan. –ilustrasi RADARKAUR.DISWAY.ID – Mudik berperan tradisi masyarakat Indonesia pada lebaran Idul Fitri. Perjalanan Mudik Tak setiap saat soal Sigap Tiba

Magetan – KS (40), alias Jolowos, dukun cabul di Magetan diamankan polisi dikarenakan disinyalir mencabuli istri pasiennya berualng kali berinisial LS (43). Polisi menyebut, selain sebagai dukun, pelaku juga mengaku sebagai sebagai Allah. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa berbisik, pengakuan tersangka sebangai Allah itu ciptakan menyakinkan korban agar yakin mendapatkan menyebuhkan penyakit suami

Jakarta – Platform media sosial X kembali berperan sorotan setelah fasilitas AI Grok diinformasikan digunakan ciptakan Membikin gambar manipulatif Nan bersifat seksual, termasuk terhadap Wanita dan anak-anak. Meski menuai kritik besar, sampai saat ini app X Tetap ada di App Store milik Apple dan Google Play Store milik Google. Sejumlah laporan mengutarakan bahwa Grok, chatbot

Magetan – Tindakan bejat dikerjakan seorang cowok Usul Sidorejo, Jawa Timur, berinisial KS (40) alis Jolowos. Dukun cabul itu mengaku dirinya sebagai Allah hasilkan menipu korban hingga mau disetubuhi. Aksinya hasil ditunda Satreskrim Polres Magetan usai korban memberitakan langkah tersebut. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa memaparkan peristiwa bermula ketika suami korban, LS (43)

Asahan – Polres Asahan menyebut tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah siswi sekolah Asas (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), inisial SS (53) bukan pemuka Religi. Polisi menuturkan bahwa tersangka Ialah pegawai BUMN. “Bukan tokoh Religi. Pelaku Ialah pegawai BUMN, betul, tetapi bukan pemuka Religi,” ucapan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri angkat Bunyi terkait fenomena manipulasi foto pribadi tak memakai pengakuan pemilik ciptakan materi asusila di media sosial X berbarengan fasilitas Grok AI (artificial intelligence) Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan tindakan pengeditan foto itu merupakan bentuk pidana berupa deepfake. Ia menyebut fenomena tersebut juga sedang

JATIMTIMES – Keamanan privasi pengguna media sosial X center berperan sorotan. Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok Nan diinformasikan Bisa memanipulasi foto pribadi berperan gambar bermuatan seksual hanya lewat perintah teks simple. Grok belakangan menuai kritik setelah sejumlah pengguna menemukan celah Nan memungkinkan foto publik diedit secara digital berperan materi senonoh

MALANGVOCE– Terdakwa kasus pencabulan AMH dituntut 6,5 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp49 juta kepada korban anak berinisial PAR dan Rp20 juta kepada anak korban berinisial AKPR. Tuntutan Hukuman pidana dibacakan Jaksa Penuntut Biasa (Kejari Batu) ketika sidang lanjutan berdua program pembacaan tuntunan di Pengadilan Negeri Malang. Sidang program pembacaan tuntutan dipimpin Ketua Majelis Hakim,

TENGGARONG – Reaksi keras tiba dari Tim Reaksi Sigap Perlindungan Wanita dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi permohonan keringanan hukuman Nan diajukan Muzayyin Ardi El-Bagis (30), terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur di Kutai Kartanegara (Kukar). lebih sebelumnya, kuasa legalitas terdakwa memohon kepada majelis hakim hasilkan memberi Hukuman opsi pengganti penjara, seperti

1 13 14 15 16 17 33