Penceramah Usul Malang Ning Sisca Farisa Dhona menyebabkan kegemparan di media sosial setelah melontarkan kritik tajam mengenai dugaan praktik asusila di institusi keagamaan wilayah Malang, Nan kemudian menyebabkan reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia pada Senin (1/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan melalui video dakwah di identitas TikTok resminya Nan memuji organisasi Yakuza Maneges bentukan Gus Thuba
Bataminfo.co.id, Batam – Seorang cowok parubaya di Kota Batam berhasil ditangani Unit Reskrim Polsek Bengkong, diperkirakan dikarenakan terlibat kasus perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Usai mendapatkan laporan adanya peristiwa ini, Tim Opsnal Polsek Bengkong kemudiam bergegas menjaga pelaku bekat itu di Letak peristiwa. “Peristiwa tersebut menyusuri pada Senin, 01 Juni 2026 Sekeliling pukul
Direktur Pesantren Kementerian Religi, Basnang Said menjamin terduga pelaku bukan Ketua pesantren, melainkan padepokan. Menurutnya, lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau informasi Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai pengakuan operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian
Satreskrim Polresta Sidoarjo menjaga seorang Pria berinisial SP (58) di Kecamatan Wonoayu setelah diputuskan sebagai tersangka internal kasus dugaan persetubuhan dan tindakan cabul terhadap anak kandungnya sendirian, seperti dilansir dari Detikcom. Pengungkapan perkara ini bermula dari adanya laporan masyarakat Nan memasuki ke pihak kepolisian pada tanggal 1 Mei 2026. Penyelidikan intensif segera dikerjakan oleh petugas
5 Batamline.com, Batam – Seorang cowok paruh baya berinisial J (47) dikendalikan polisi atas dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap seorang anak Wanita berusia 7 tahun berinisial KD. Peristiwa ini terwujud di kawasan Bengkong Asa, Kelurahan Bengkong Bahari, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada ayahnya. Berdasarkan pengakuan korban kepada
SERGAP.CO.ID SBD TAMBOLAKA, || Polres Sumba Barat Daya inti menindak laporan dugaan tindak pidana cabul Nan disinyalir melangkah terhadap seorang Wanita berinisial TTI (22) ketika melaksanakan perjalanan memakai service transportasi travel dari Waingapu menuju area Sumba Barat Daya. Kasus tersebut berperan perhatian publik setelah informasi dan rekaman video Nan dikatakan terkait berbarengan peristiwa tersebut beredar
Tarakan – Seorang cowok ditangani Penduduk usai melaksanakan tindakan Tak senonoh berbarengan memamerkan alat kelaminnya (eksibisionisme) kepada Bunda-Bunda Nan sedang jogging. Peristiwa ini terwujud di kawasan Taman Berkampung (TBK), Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Selasa (2/6). Kanit Reskrim Polsek Tarakan Timur, Ipda Andre Silalahi, menyetujui adanya insiden Nan sempat Membikin heboh jagat
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut Formal menahan seorang Pria berinisial A (61), Penduduk Kecamatan Cibalong, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Nan terjadi berulang kali. Penangkapan dikerjakan pada Sabtu (18/4/2026) permulaan masa Sekeliling pukul 01.00 WIB, setelah laporan dari Bunda korban berinisial D.H. (25) didapat pihak kepolisian. Kasat Reskrim
KAMPAR (RA) – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap Pria berinisial DI (20), Penduduk Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Penangkapan dijalankan, Selasa (2/6/2026), setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban dan melaksanakan serangkaian penyelidikan. Kapolres Kampar AKBP Boby
Pati, Indonesianews.co.id Tersangka oknum Kiyai cabul di tidak akurat Esa pondok pesantren di Kabupaten Pati Jawa inti tercapai ditangani pihak kepolisian. Tak berkutit, oknum boronan Polisi tercapai setelah mangkir dan tak menggubris undangan penyidik dibekuk di area Kabupaten Wonogiri. Satreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berucap polisi tercapai meringkus tersangka Nan berinisial A