Category: Uncategorized

JAKARTA, iNews.id – pejabat Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menginginkan agar pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati dihukum berat banget. Bahkan menurutnya, penjara seumur Hayati perlu dipertimbangkan hasilkan memberikan imbas jera. “Kita mengutuk keras peristiwa itu, kita minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur Hayati kalau perlu Agar ini sebagai pembelajaran sebar

JAKARTA, iNews.id – pengelola Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menginginkan agar pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati dihukum berat banget. Bahkan menurutnya, penjara seumur Hayati perlu dipertimbangkan ciptakan memberikan imbas jera. “Kita mengutuk keras peristiwa itu, kita minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur Hayati kalau perlu Agar ini berperan pembelajaran distribusi

Klaten – Sat Reskrim Polres Klaten menangkap AK (40), seorang Bapak Nan tega mencabuli dua anak kandungnya. Ironisnya tersangka pendiri pondok madrasah diniyah putri. “keadaan di masyarakat Saya turun tahu, setahu Saya Beliau juga mendirikan diniyah putri. Iya madrasah diniyah, singkap kuasa aturan korban, Lilik Setiawan, kepada detikJateng, Sabtu (16/5/2026). Lilik menerangkan, tersangka meskipun tinggal

Polisi menunjukkan barang kabar kasus pencabulan dan tindak asusila dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati(MI/Akhmad Safuan) BELUM reda guncangan publik dikarenakan kasus asusila di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati kembali digegerkan oleh kasus pencabulan serupa. Kali ini, seorang cowok berinisial AS, 42, Nan dikenal sebagai dukun pijat di Kecamatan Sukolilo, ditahan Satuan Reserse

foto : Wildan Wahid Hasyim KEDIRI — Seorang tokoh Religi inisial Ho di area Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, ditangani Satreskrim Polres Kediri terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Petugas dari Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) melaksanakan penahanan pada Sabtu (16/05) sunyi dan ketika ditangani, puluhan Penduduk Berjuang menghadang mobil

JEPARA, KOMPAS.com – Kiai AJ, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar di Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Pelaku disinyalir mengerjakan perbuatan tak senonoh extra dari 25 kali ketika korban berinisial M Tetap berusia 18 tahun pada pertengahan 2025.  Korban Nan ketika ini telah menginjak 19 tahun telah

Solo – Seorang cowok berinisial AS alias Agus (42) diamankan dikarenakan melaksanakan pemerkosaan terhadap Wanita. Modusnya Ialah sebagai dukun Nan mengajak korban berhubungan ngentot bartiga atau threesome berbarengan istrinya. Korbannya Ialah S, wanita berusia 30 tahun. Penduduk Sukolilo, Pati ini mengklaim mendapatkan memberi keturunan kepada korban. “Modusnya dukun cabul Nan korbannya pasien Nan susah Mempunyai

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng. Tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati ini dipindahkan berdua alasan keamanan. “hasilkan penahanan terhadap tersangka, ketika ini dijalankan penahanan di Polda Jawa inti. Alasannya hasilkan keamanan,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada wartawan, Jumat

JEPARA, iNews.id – Kedok bejat IAJ (60), seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar di Desa Mantingan, Jepara, pada akhirnya terbongkar. langkah pencabulan Nan dijalankan tersangka terhadap santriwatinya sendirian terungkap setelah Bunda korban menemukan pesan kilat tak senonoh di platform WhatsApp (WA). sekarang, Pria Nan Semestinya sebagai teladan tersebut harus mendekam di sel tahanan Polres

Klaten – Seorang cowok di Klaten, AK (40) diamankan Sat Reskrim Polres Klaten dikarenakan berbuat cabul kepada anak di bawah umur. Korbanya Eksis dua orang Nan ternyata merupakan anak kandungnya sendirian. Kuasa aturan korban, Lilik Setiawan memaparkan Nan bersangkutan AK ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua putri kandungnya pada Kamis (14/05). Pelaku diamankan setelah

1 26 27 28 29 30 90