Category: Uncategorized

Jakarta – Seorang Pria berinisial JN (54) ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya lagi, korban Ialah anak kandungnya seorang diri. “Korban berinisial B (14) disinyalir merasakan perbuatan cabul Nan dikerjakan pelaku secara berulang sejak September 2024 hingga Oktober 2025 di Griya kontrakan Nan mereka tempati,” ucapan Kapolres

ilustrasi pencabulan. batampos – Kasus dugaan pencabulan Nan mengikutsertakan seorang guru di SMKN 1 Batam terhadap siswanya memasuki babak mutakhir. Penyidik Polsek Batuaji telah melimpahkan tersangka beserta barang data ke Kejaksaan Negeri Batam atau tahap II, hasilkan tahapan legalitas extra terus. Kapolsek Batuaji, Bayu Rizki Subagyo, berbisik berkas perkara kasus tersebut lebih masa lalu telah

Ketua Biasa PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pelaku pencabulan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Pati, Tak Layak diungkap kiai. Ia menyebut sosok seperti itu hanya memakai atribut keagamaan hasilkan menutupi perbuatannya. Cak Imin bahkan melabelinya sebagai “dukun berkedok kiai” ketika berbicara di kawasan Jakarta inti. Pernyataan itu ia sampaikan di

Kendari, Katasulsel.com — Penanganan dugaan kasus Nan menyusuri di Griya pribadi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memunculkan perhatian publik setelah Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel mengajukan tiga opsi penyelesaian kepada korban. Kasus ini mengikutsertakan seorang Wanita berinisial SA Nan bekerja sebagai asisten Griya tangga (ART) dan anyar

Selasa, 19 Mei 2026 – 01:00 WIB Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: asal for jpnn.com jpnn.com, JAKARTA – Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pendiri sekaligus tokoh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Kiai Ashari (51), bukanlah kiai Nan sungguhan. Ashari telah diputuskan sebagai tersangka seusai ditahan oleh tim gabungan Polresta Pati

Ketua Biasa PKB, Muhaimin Iskandar berucap dikarenakan dukun cabul di Pati sebutan pesantren di seluruh Indonesia sebagai tercemar, Senin (18/5/2026).Beliau berucap sangat prihatin, murung, dan Tak akan tenteram atas perbuatan dukun-dukun cabul berkedok kiai.“Saya sangat prihatin bersedih, dan Tak tenteram. Segelintir pesantren mencemarkan sebutan baik pesantren-pesantren Nan lain, Nan Tak pernah mempunyai record negatif. Gerakan

Ketua Biasa PKB, Muhaimin Iskandar berbisik dikarenakan dukun cabul di Pati sebutan pesantren di seluruh Indonesia sebagai tercemar, Senin (18/5/2026).Beliau berbisik sangat prihatin, murung, dan Tak akan damai atas perbuatan dukun-dukun cabul berkedok kiai.“Saya sangat prihatin bersedih, dan Tak damai. Segelintir pesantren mencemarkan sebutan berkualitas pesantren-pesantren Nan lain, Nan Tak pernah mempunyai record negatif. Gerakan

Senin, 18 Mei 2026 – 20:30 WIB Ilustrasi anak di bawah umur Nan berperan korban pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi melalui Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim menjaga seorang cowok berinisial JN (54 tahun) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya seorang diri di area

Pawai Surabaya Vaganza diwarnai tindakan pelecehan Nan dikerjakan oleh seorang Pria kepada pengujung wanita Surabaya, HARIANBANGSA.net – Pawai Surabaya Vaganza diwarnai tindakan pelecehan Nan dikerjakan oleh seorang Pria kepada pengujung wanita. tindakan pelecehan terwujud Pas di Ambang Excelso lorong Tunjungan, Sabtu (16/5) pukul 19.51 WIB. tindakan pelecehan dikerjakan oleh  IRF (40) Penduduk lorong Ngemplak, Surabaya,

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi domestik (Komnas) Wanita Tak setuju berdua usulan hukuman kebiri terhadap Kiai Ashari, tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti dikarenakan bertentang berdua hak asasi Orang (HAM). Ketua Komnas Wanita, Maria Ulfah Anshor menyetujui Undang-Undang Perlindungan Anak memang menata soal hukuman kebiri

1 24 25 26 27 28 90