jateng. SEMARANG – Polisi melaksanakan penangkapan terhadap Ashari, tersangka pencabulan Nan menyerang 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa center (Jateng). Sosok kiai cabul ini diamankan di Loka persembunyiannya Nan berada di Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jateng pada Kamis (7/5) Sekeliling pukul 04.00
SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan kekerasan seksual Nan menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati saat ini membongkar bukti mengejutkan mengenai tapak pelaku membungkam korban. Bapak tidak akurat Esa korban mengutarakan adanya doktrin spiritual ketat Nan ditanamkan pelaku ciptakan memanipulasi para santri. cowok berinisial H (52) membeberkan bahwa kiai tersebut menanamkan keyakinan bahwa menolak perintah pengasuh
SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa aturan korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Kabupaten Pati, Ali Yusron, menginginkan hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka. Ia mengukur jumlah korban Nan lumayan berlimpah sekaligus tersangka Nan dikenal sebagai figur tokoh Religi Membikin perkara tersebut layak dijatuhi hukuman beban. “Kalau mendapatkan hakim hasilkan meyakinkan keputusannya itu 18
Tapteng-PolmasPoldasu.id Sebuah peristiwa memilukan dan sangat memprihatinkan terwujud di Kabupaten Tapanuli inti (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Seorang cowok Nan awalnya berniat jahat hasilkan mencuri, Malah berubah niatnya melaksanakan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. sumber Polres Tapteng. peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (07/05/2026), permulaan masa, sekira pukul 03.30 WIB.
Wonogiri, SapaNusa – Oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti Nan sempat buron saat ini telah ditahan polisi di wilayah Wonogiri. Tersangka Nan bernama Ashari ditahan oleh kepolisian Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng pada Kamis, 7 Mei 2026 Sekeliling pukul 04.00 WIB. Pelariannya berakhir setelah lebih sebelumnya sempat Berjuang kabur ke
PATI, iNews.id – bukti anyar terungkap bagian dalam kasus pencabulan santriwati oleh oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti. MAH, tidak presisi Esa Bapak korban, mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi agar memberhentikan alur aturan terhadap tersangka Ashari. lafal Juga Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15
PATI, iNews.id – data mutakhir terungkap bagian dalam kasus pencabulan santriwati oleh oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti. MAH, keliru Esa Bapak korban, mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi agar memberhentikan alur legalitas terhadap tersangka Ashari. MAH mengutarakan bahwa dirinya telah tiga kali didatangi oleh oknum Personil organisasi kemasyarakatan (ormas)
JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan jemput bola ciptakan memberikan pelindungan terhadap korban kekerasan seksual di Pati, Jawa center (Jateng). Mereka anjlok tangan ke area Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu ciptakan menemui para korban kiai cabul di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo. Berdasar informasi Nan disampaikan kepada awak media pada Sabtu (9/5), tim
Lamongan,Nusantaraabdinews.com//08/05/2026 – Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan hasil membongkar kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di area Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. bagian dalam kasus tersebut, petugas hasil menangkap pelaku berinisial HG (32), Penduduk Kecamatan Sugio, Nan lebih masa lalu sempat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur selama susut extra
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN.com. jpnn.com, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menginginkan pengusutan tuntas kasus pemerkosaan terhadap 50 santriwati oleh Ashari atau Mbah Walid, seorang pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa inti (Jateng). Hal demikian dikatakan Beliau menyikapi berita Ashari Nan telah ditahan polisi di Wonogiri, Jateng,