Malang – Seorang guru ngaji berinisial GM (30) di Kota Malang diberitakan telah melecehkan empat santri Pria. Dugaan pelecehan itu telah menyusuri selama Nyaris 10 tahun. GM telah dikendalikan Satreskrim Polresta Malang Kota, setelah organisasi masyarakat dan keagamaan Yakuza Maneges Seiring korban mengadukan perkara tersebut, pada Senin (27/7/2026) gelap. Ketua Tim legalitas Yakuza Maneges Malang
RIAU daring, INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) membongkar kasus dugaan kekerasan seksual Nan dikerjakan seorang pengobat tradisional berinisial WH alias Pak Wanhar (75). Pelaku disinyalir mencabuli pasiennya berbarengan modus pengobatan Nan mengharuskan korban menjalani “nikah batin”. Pelaku dikendalikan Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu di kediamannya di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin, 27
SORONG, sorongraya.co -Penyidik Polresta Sorong Kota melimpahkan berkas dan tersangka (tahap 2) kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur, oleh oknum Pegawai Bea Cukai Papua inisial KAP, di Kejaksaan Negeri Sorong. Pelimpahan berkas tersebut didapat langsung Jaksa Penuntut Biasa, Harlan, di ruang kerjanya pada Kamis cahaya, 30 Juli 2026, Sekeliling pukul 14.30 WIT. bagian dalam prosesi
CNN Indonesia Kamis, 30 Jul 2026 03:00 WIB Ilustrasi. Sebanyak 29 korban pencabulan guru les berinisial AK (28) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjalani pendampingan psikologis. (iStock/gan chaonan) Tangerang, CNN Indonesia — Sebanyak 29 korban pencabulan guru les berinisial AK (28) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjalani pendampingan psikologis. Seluruh korban
Tangerang | antarwaktu.com – Sebanyak 29 anak Pria berusia antara 8 hingga 15 tahun Nan sebagai korban dugaan pencabulan oleh guru les berinisial AK (28) di area Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sekarang center menjalani pendampingan dan pemulihan mental secara intensif. Saehul Anwar, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Biasa Kelurahan setempat, mengakui penanganan kasus tersebut. Ia
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. (BP/Istimewa) SINGARAJA, BALIPOST.com – kuasa Kabupaten (Pemkab) Buleleng memungut tapak pastikan terhadap MGAW, guru sekolah Asas (SD) berstatus Pegawai kuasa berbarengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nan telah diputuskan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswinya. Selama tahapan aturan terjadi, oknum guru tersebut akan diberhentikan Fana dari jabatannya. Bupati Buleleng I Nyoman
Malutpost.id, Puluhan anak di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Nan sebagai korban dugaan pencabulan oleh guru les berinisial AK (28) saat ini inti menjalani pendampingan psikologis intensif. Sebanyak 29 Siswa Pria tersebut, Nan rata-rata berusia 8 hingga 15 tahun, memerlukan pemulihan setelah merasakan tindakan bejat dari pengajar mereka. Saehul Anwar, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
Tangerang, CNN Indonesia — Sebanyak 29 korban pencabulan guru les berinisial AK (28) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjalani pendampingan psikologis. Seluruh korban terungkap merupakan Siswa Nan mengejar kegiatan belajar di Loka tersangka. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Biasa Kelurahan setempat, Saehul Anwar berucap, alur pemulihan mental korban dijalankan oleh psikiater Nan disediakan oleh Dinas
Serdang Bedagai – Polisi menangkap seorang Pria bernama Dedek Harianto (29) Nan berperan buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur selama Nyaris delapan tahun. Pelaku terungkap kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara, berdua alasan merantau ciptakan mencari Duit agar meraih menikahi korban. Pelarian pelaku berakhir ketika ia kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Serdang Bedagai
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada akhirnya membongkar kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan dijalankan oleh seorang Pria Uzur Nan berprofesi sebagai pengobat tradisional. Pelaku Nan memanfaatkan kepercayaan korban berdua modus pengobatan Nan harus disertai “nikah batin” ini tercapai dikendalikan tim opsnal di kediamannya, Senin (27/7/2026) kemarin. Kapolres Inhu AKBP