Asian porn Jovi Andrea Bachtiar Apresiasi Hakim PN Madina,Vonis Terdakwa Cabul 4 Tahun Penjara, Melampaui Tuntutan Jaksa – Sentralberita
sentralberita | Madina ~ Jovie Andre Bachtiar SH MH menghargai hakim tunggal Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) Olivia Stepany Bakkara SH atas putusan 4 tahun terhadap terdakwa MTS alias Ucok terkait kasus kekerasan seksual atau cabul Nan didakwakan kepadanya.
lagian sebelum itu, Jaksa Penuntut Biasa ( JPU) Boardo Lubis hanya menuntut terdakwa MTS selama 3 tahun 6 bukan penjara,namun oleh hakim hukuman terdakwa bertambah jadi 4 tahun.
” Saya selaku kuasa aturan korban bagian dalam kasus ini menghargai putusan hakim Olivia, ini Esa putusan Nan patut kita acungi jempol”, tutur Jovi Andre Bachtiar Nan juga mantan Jaksa Tapanuli Selatan melalui sambungan telepon,Kamis (5/11/2026).
kelebihan terpencil Jovi menuturkan,vonis hakim Nan memperbesar hukuman terdakwa Tak terlepas dari keterangan saksi Wahyu Batubara, Nan mengaku dijebak oleh keluarga terdakwa, sehingga ia memberikan keterangan meringankan.
‘ Jadi pencabutan keterangan oleh Wahyu dikarenakan ia sadar telah dijebak Ialah skor krusial sebar hakim, sehingga ujungnya putusan dinaikkan jadi 4 tahun”, tutur Jovi.
Jovi mengevaluasi, hakim mengalami terganggu berbarengan adanya keterangan saksi meringankan, Wahyu Nan ujungnya dicabut dikarenakan mengalami dijebak.
Bahkan seperti teridentifikasi, Wahyu Nan ujungnya dimintai keterangan, menginginkan agar terdakwa bagian dalam kasus tersebut agar dihukum berat banget dikarenakan perbuatannya Nan telah merusak sebutan berkualitas korban dan keluarganya.
” Jadi menurut Saya ini telah sangat pas, hakim mengalami keluarga terdakwa seolah mau mempermainkan persidangan ini”, pungkasnya.( FS)



Leave a Reply