Kasus Dugaan Cabul Pengasuh Padepokan di Pekalongan Terbongkar, Puluhan Santri Dijemput Paksa Orang Uzur . PanturaNews (Pekalongan) – Puluhan orang Uzur mendatangi pondok pesantren Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa center, pada Rabu (27/5) sore. Mereka berbondong-bondong menjemput paksa anak-anak mereka menyusul terbongkarnya kasus dugaan tindakan asusila dan
Indramayu – Polisi menyingkap langkah persetubuhan Nan dikerjakan seorang ustaz berinisial SN terhadap anak bawah umur di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dari keluaran pemeriksaan, terungkap Kalau langkah itu telah melangkah hingga lumayan melimpah orang kali. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, melalui Kanit PPA, Ipda Ragil, berbisik pelaku bagian dalam kasus ini merupakan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mendesak penegakan aturan Sigap sebar tersangka Ashari bagian dalam kasus pencabulan santriwati di Pati. rezim menuntut aparat merahasiakan identitas korban di bawah umur hasilkan menjaga kesehatan mental dan trauma psikologis mereka. Dudung menegaskan penyalahgunaan Rekanan kuasa oleh tokoh lembaga pendidikan harus diproses pastikan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bunyi.com
Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan Kota melindungi seorang Ketua pondok pesantren di area Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. “Ya, masa ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, Nan informasinya Ialah tidak presisi Esa pendiri pondok pesantren di area aturan Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan,”
Tersangka Ashari diringkus tim gabungan di Wonogiri setelah sempat buron, berdua kondisi tangan terikat dan Paras memelas ketika dikendalikan. Pelaku Nan merupakan pengurus pesantren di Pati diperkirakan mencabuli hingga 50 santriwati berdua modus ancaman dikeluarkan dari lembaga pendidikan. Atas tindakan bejatnya, tersangka sekarang terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Bunyi.com –
unduh platform Warta TribunX di Play Store atau App Store hasilkan dapatkan pengalaman anyar. TRIBUN-VIDEO.COM – Kasus dugaan pencabulan Nan mengikutsertakan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, makin memunculkan bukti anyar. Kuasa legalitas korban, Ali Yusron, membongkar adanya upaya penyuapan dari pihak tersangka agar perkara Tak berlanjut. Ali memaparkan
Ringkasan Warta: Seribuan orang menggeruduk Griya pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati setelah terbongkar dugaan percabulan Nan dikerjakan kiai pengasuh ponpes. Selain mencabuli santri Wanita, kiai ponpes tersebut juga memanipulasi pengikutnya. Kasus ini sekarang ditangani Polres Pati dan kiai Nan diinformasikan telah diputuskan sebagai tersangka. TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Seribuan orang dikomandoi Aliansi
unduh app Warta TribunX di Play Store atau App Store hasilkan dapatkan pengalaman anyar TRIBUN-VIDEO.COM – Dugaan kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan berperan sorotan di Kabupaten Pati. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan Eksis extra dari 50 santriwati Nan berperan korban kebejatan oknum kiai cabul dari tidak presisi Esa pondok pesantren di area Kecamatan
TRIBUN-VIDEO.COM – Pelarian Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa center, Nan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, ujungnya berakhir di Wonogiri. Ashari ditahan polisi pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.45 WIB di Griya seorang juru key petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Sebelum ditahan, Ashari terungkap sempat berpindah-pindah Letak hasilkan