Situbondo (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan tindak pidana pencabulan oleh seorang kakek berumur 60 tahun terhadap bocah Wanita Nan Tetap berusia empat tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Jumat, berbisik pihak kepolisian telah mendapatkan laporan dugaan pencabulan tersebut dan mulai mengerjakan tahapan pendalaman. “Kami telah menginginkan
Situbondo (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan tindak pidana pencabulan oleh seorang kakek berumur 60 tahun terhadap bocah Wanita Nan Tetap berusia empat tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Jumat, berbisik pihak kepolisian telah mendapatkan laporan dugaan pencabulan tersebut dan mulai melaksanakan alur pendalaman. “Kami telah menginginkan
Waingapu.Com-Universitas Kristen Wira Wacana Sumba (UNKRISWINA Sumba) menegaskan bantuan penuh terhadap alur aturan dugaan tindak pidana cabul Nan disinyalir mengikutsertakan seorang oknum dosen di lingkungan kampus tersebut. Pernyataan itu disampaikan langsung Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara, ketika konferensi pers Seiring Ketua universitas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan tangguh (PPKPT), Jumat
Kementerian Religi (Kemenag) menjamin terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah Wanita di Kabupaten Pekalongan, Jawa inti, bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh sebuah padepokan bernama Padepokan Padhang Ati. Basnang Said Direktur Pesantren Kemenag menegaskan lembaga tersebut Tak Mempunyai pengakuan operasional sebagai pesantren dan Tak terdaftar di lingkungan Kemenag. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan.
Pekalongan, SapaNusa.- Polisi Formal menangkap AKF, 54 tahun, Ketua sekaligus kiai Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati (PPA), Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan oleh Polres Pekalongan Kota ini didasari atas laporan enam mantan santriwati Nan berperan korban kekerasan seksual. “Kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, Nan informasinya Ialah keliru Esa pendiri pondok pesantren di wilayah legalitas Polres
JAKARTA – Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara menegaskan tahapan legalitas terhadap tersangka kekerasan seksual terhadap anak berinisial M (49) di Komplek Walikota, Cilincing, Jakarta Utara, tetap berlanjut hingga ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. “Tersangka Tetap ditahan dan berkas telah disalurkan ke kejaksaan, tinggal mengharap P21,” ungkapan Kasat PPA dan PPO Polres Metro
HALO PEKALONGAN – Polri menjaga terduga pelaku kekerasan ngentot di Pekalongan bukan figur pesantren tetapi pedepokan. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah memeriksa keterangan Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai pengesahan operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pekalongan,” ucapan Direktur Pesantren Kementerian Religi, Basnang
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said – Foto: Dok. Kemenag – RMBANTEN.COM — Jakarta — Kementerian Religi menegaskan lembaga Nan dipimpin terduga pelaku pencabulan terhadap Wanita di Pekalongan bukan pesantren, melainkan padepokan Nan Tak Mempunyai dukungan operasional. Penegasan itu disampaikan Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said setelah polisi melindungi terduga pelaku kasus kekerasan seksual tersebut. Menurut Basnang,
Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan ditegaskan bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh padepokan. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah memeriksa informasi Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai ijin operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian
Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan Ketua pondok Jumat, 29 Mei 2026 10:04 WIB Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said. ANTARA/HO-Kemenag Jakarta (ANTARA) – Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan dikonfirmasi bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh padepokan. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua