Day: May 9, 2026

Jakarta, tvOnenews.com – Bupati Pati mati Sudewo memberikan komentar soal tindakan pencabulan terhadap puluhan santriwati Nan dijalankan Kiai Ashari seorang pendiri Pondok Pesantren (ponpes) Ndolo Kusumo, Pati. Sudewo sangat mengecam atas tindakan bejat Nan Nan dijalankan oleh pelaku. Ia juga menginginkan agar pelaku mendapatkan ditindak secara pastikan. “Saya sangat memprihatinkan, Saya sangat menyayangkan, dan Saya apresiasi

Ketua UIN Walisongo Semarang Seiring Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) membentuk tim Penyelidikan guna mengusut dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi pada Jumat, 8 Mei 2026. Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial memunculkan tangkapan display pesan WhatsApp berisi permintaan foto vulgar dan Soal Tak senonoh. Tim Penyelidikan gabungan

Sabtu, 09 Mei 2026 – 13:18 WIB Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN jpnn.com – JAKARTA – Personil DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar mendesak Mabes Polri berkurang tangan menindak kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa inti.  Beliau menginginkan kepolisian bertindak konfirmasi dan transparan internal membongkar praktik kejahatan berlapis Nan diperkirakan dikerjakan oleh

jateng. SEMARANG – Polisi melaksanakan penangkapan terhadap Ashari, tersangka pencabulan Nan menyerang 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa center (Jateng). Sosok kiai cabul ini diamankan di Loka persembunyiannya Nan berada di Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jateng pada Kamis (7/5) Sekeliling pukul 04.00

SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan kekerasan seksual Nan menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati saat ini membongkar bukti mengejutkan mengenai tapak pelaku membungkam korban. Bapak tidak akurat Esa korban mengutarakan adanya doktrin spiritual ketat Nan ditanamkan pelaku ciptakan memanipulasi para santri. cowok berinisial H (52) membeberkan bahwa kiai tersebut menanamkan keyakinan bahwa menolak perintah pengasuh

SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa aturan korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Kabupaten Pati, Ali Yusron, menginginkan hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka. Ia mengukur jumlah korban Nan lumayan berlimpah sekaligus tersangka Nan dikenal sebagai figur tokoh Religi Membikin perkara tersebut layak dijatuhi hukuman beban. “Kalau mendapatkan hakim hasilkan meyakinkan keputusannya itu 18

Tapteng-PolmasPoldasu.id   Sebuah peristiwa memilukan dan sangat memprihatinkan terwujud di Kabupaten Tapanuli inti (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)   Seorang cowok Nan awalnya berniat jahat hasilkan mencuri, Malah berubah niatnya melaksanakan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. sumber Polres Tapteng.   peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (07/05/2026), permulaan masa, sekira pukul 03.30 WIB.

Wonogiri, SapaNusa – Oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti Nan sempat buron saat ini telah ditahan polisi di wilayah Wonogiri. Tersangka Nan bernama Ashari ditahan oleh kepolisian Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng pada Kamis, 7 Mei 2026 Sekeliling pukul 04.00 WIB. Pelariannya berakhir setelah lebih sebelumnya sempat Berjuang kabur ke

PATI, iNews.id – bukti anyar terungkap bagian dalam kasus pencabulan santriwati oleh oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti.  MAH, tidak presisi Esa Bapak korban, mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi agar memberhentikan alur aturan terhadap tersangka Ashari.  lafal Juga Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15

PATI, iNews.id – data mutakhir terungkap bagian dalam kasus pencabulan santriwati oleh oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti.  MAH, keliru Esa Bapak korban, mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi agar memberhentikan alur legalitas terhadap tersangka Ashari.  MAH mengutarakan bahwa dirinya telah tiga kali didatangi oleh oknum Personil organisasi kemasyarakatan (ormas)

1 2 3 4