Rabu, 06 Mei 2026 – 13:40 WIB Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti (Jateng) ditutup. FOTO: PCNU Kabupaten Pati. jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kementerian Religi (Kemenag) mencatat sebanyak 37 pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti (Jateng).
SEMARANG, KOMPAS.com – Ketua PWNU Jawa inti, Abdul Ghaffar Rozin menginginkan seluruh pesantren membentuk satgas anti kekerasan guna mencegah kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, terulang di Loka lain. Menurutnya, pesantren harus mengakses diri dan menyadari bahwa Esa kasus kekerasan meraih berpengaruh pada Gambaran seluruh pondok pesantren. “Pesantren harus mengakses
lafal 10 irama Polisi menangkap tersangka pelecehan santriwati bernama Ashari di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 setelah melaksanakan pelarian lintas kota. Tersangka diperkirakan melaksanakan tindakan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, memanfaatkan modus doktrin kepatuhan kepada kyai. Pihak kepolisian membawa pelaku ke Mapolresta Pati hasilkan mengolah aturan kasus Nan mendapat perhatian tangguh
TIM gabungan Kepolisian Resor Kota Pati dan Kepolisian area Jawa inti menangkap Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Nan diperkirakan melaksanakan kekerasan seksual terhadap puluhan santrinya. Ashari ditahan setelah sempat kabur ke lumayan melimpah orang area. Petugas menangkap Ashari ketika bersembunyi di sebuah petilasan di area Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis dinihari, 7 Mei 2026. Penangkapan terjadi Sekeliling
ANTARA – Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa center Nan merupakan tersangka tindak pidana asusila terhadap santriwati tercapai diamankan polisi. Tersangka diamankan bagian dalam pelariannya di area Kabupaten Wonogiri pada Kamis (07/05) mula masa setelah sempat mangkir bagian dalam pemeriksaan kepolisian. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha romansa/Roy Rosa Bachtiar) Copyright
INDORAYA – Kuasa aturan korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Ali Yusron, mengaku sempat ditawari Duit ratusan juta rupiah agar mengakhiri pendampingan aturan terhadap korban. Ali mengutarakan tawaran tersebut terlihat Tak lamban setelah dirinya mulai mengawal perkara dugaan kekerasan seksual Nan menyeret pengasuh ponpes berinisial AS alias
Esa per Esa korban Kiai Ashari, seorang pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati singkap penyimpangan atas sebutan Religi. Kali ini korban pemerasan dari sang kiai pun sampaikan bukti-bukti mencengangkan. Sofi, tidak akurat Esa pegawai Nan bekerja pada Ashari selama 11 tahun mengaku dipakai oleh kiai Nan awalnya
Polresta Pati telah menangkap tersangka berinisial AS (51), pemilik Pondok Pesantren TQ di Kecamatan Tlogowungu, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati Nan dijalankan berulang kali sejak tahun 2020 hingga 2024. Keterlambatan penangkapan disebabkan dikarenakan korban mutakhir nekat memberitakan peristiwa tersebut pada Juli 2024 setelah lulus dari pondok, serta adanya Hambatan alur
Berakhir di Wonogiri, Ashari Tersangka Cabul Pati Sempat Berbelit dan Tak Mengaku Kiai Tribun Video Kuasa legalitas Korban Hingga Ketua PWNU Jateng Minta Kiai Cabul Pati Dihukum Maksimal Kompas.com Bapak Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan iNews.ID menganggap khawatir Dipenjara Bikin Ashari Kiai Cabul di Pati Kabur Berpindah-pindah Kota Liputan6.com Personil DPR mendapatkan berita:
Kepolisian Resor (Polres) Pati tercapai meringkus AS (52), tersangka kasus dugaan tindakan asusila terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Nolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kabupaten Pati, Jawa center. Tersangka ditahan di wilayah Wonogiri setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dan berperan buronan. Berdasarkan output penyidikan Fana, tindakan bejat tersebut diperkirakan telah melangkah sejak Februari 2020 hingga