Month: April 2026

Semarang – Chiko Raditya Agung Putra telah diputuskan sebagai tersangka bagian dalam kasus pelecehan seksual berbasis digital memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Para korban pun menginginkan agar Chiko mendapatkan segera ditahan. Pengacara para korban Chiko, Bagas Wahyu Jati, menghargai Ditressiber Polda Jawa inti (Jateng) Nan telah menentukan Chiko sebagai tersangka. Beliau semoga Chiko segera ditahan dan

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menjaga seorang oknum guru ngaji berinisial A (34) terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Senin (27/4/2026) mengutarakan penangkapan terhadap oknum guru ngaji ini dikerjakan berdasarkan laporan

JP, 59, guru SMPN 13 Kota Bekasi Nan diperkirakan melaksanakan pencabulan saat ini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Metrotvnews.com/ Antonio Bekasi: JP, 59, guru SMPN 13 Kota Bekasi Nan diperkirakan melaksanakan pencabulan saat ini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. Selain itu Beliau juga telah ditentukan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Seorang Aparatur Sipil republik (ASN) berstatus Pegawai wewenang berbarengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditahan polisi dikarenakan diperkirakan mencabuli anak tirinya Nan Tetap di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada saudaranya pada Pekan (8/9/2025). Korban Nan

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan tercapai menjaga seorang cowok Nan disinyalir sebagai pelaku tindak asusila terhadap seorang Wanita Matang penyandang disabilitas atau berkebutuhan Spesifik. Penangkapan ini dijalankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban Nan mengalami keberatan atas perbuatan pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/VIII/2025/Res Pelalawan. Penangkapan dijalankan langsung oleh Kanit IV IPDA

Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan. NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Nunukan, menolak pihaknya memperumit alur perkara dugaan pencabulan terhadap anak berusia 3 tahun Nan menyebabkan berkas perkara Tak kunjung P-21, hingga Masa penahanan tersangka berakhir 12 September 2025. “Berkas perkaranya Tetap P-19 dikarenakan menurut penilaian Jaksa Penuntut Biasa (JPU) berkas belum Komplit secara materil,” ungkapan Kasi

Cirebon (ANTARA) – rezim Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjamin alur pemberhentian terhadap seorang oknum guru sekolah Asas berinisial W (58) ketika ini tetap dijalankan, dikarenakan Nan bersangkutan telah ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima siswinya di Kecamatan Weru. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon Meilan Sarry Rumbino Rumakito di Cirebon,

Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menjaga seorang oknum guru ngaji berinisial A (34) terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Senin mengutarakan penangkapan terhadap oknum guru ngaji ini dijalankan berdasarkan laporan

Niatnya mau spill soal pendeta cabul, eh malah dijauhin temen-temen Kristen. Inilah Nan dialami influencer Sherly Chebing. Sherly romansa ini di akun Instagramnya @sherlychebing pada 10 Desember. Di mula video, Beliau bilang pas melimpah orang nyuruh Beliau berhenti ngebahas soal pendeta cabul. “Mereka minta gua nggak lagi nyebut ucapan pendeta,” ucapan Sherly. Beliau juga bilang

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lansia di Gorontalo tega mengerjakan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur. Kasat Reskrim Kota Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza menyebut pelaku tinggal di Kota Gorontalo. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus serupa Nan kembali mengerjakan langkah bejatnya. Kali ini pelaku mengerjakan aksinya berdua memanfaatkan situasi berdua mengiming-imingi korban Duit

1 3 4 5 6 7 33