Month: April 2026

INDOPOSCO.ID – Personil Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengecam keras dugaan kasus pencabulan sesama jenis terhadap sejumlah santri Pria Nan dijalankan oleh oknum berinisial SAM. Ia mendesak aparat kepolisian hasilkan mengusut tuntas kasus tersebut serta menjamin korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh. Surahman berbisik hal tersebut sangat melukai umat Islam dikarenakan

KUNINGAN, iNews.id – Seorang Pria berinisial AH (36), Nan dikenal sebagai dukun, diringkus jajaran Satreskrim Polres Kuningan setelah terbukti mencabuli lima wanita berbarengan modus membersihkan aura negatif. Dari lima korban Nan melapor, tiga di antaranya terungkap Tetap berstatus sebagai pelajar di bawah umur.  Kasus memilukan ini terbongkar pada Kamis (9/4/2026) petang, setelah tidak presisi Esa korban

Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Jawa Timur menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap ABP, terdakwa kasus persetubuhan berdua korban anak di bawah umur, berdua modus sebagai seorang dukun. “menegaskan Terdakwa terbukti secara Absah dan meyakinkan bersalah mengerjakan tindak pidana mengerjakan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan, terhadap anak hasilkan mengerjakan persetubuhan dengannya, menjatuhkan pidana penjara selama

Polresta Jayapura Kota,- Seorang cowok paruh baya berinisial BN (58) Nyaris berperan korban amukan massa lantaran telah mencabuli seorang anak Wanita berusia 10 tahun bertempat di keliru Esa sekolah Asas di seputaran Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Selasa (4/11) sinar sekira Pukul 12.30 WIT. Masyarakat Nan melapor ke pihak Kepolisian langsung direspon berdua mendatangi TKP Lampau

BANDUNG: Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada Dokter Priguna Anugerah Pratama, Nan terbukti memperkosa tiga Wanita di Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Maret 2025.  Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan bagian dalam sidang ada di Ruang 1 PN Bandung, Rabu (5/11). “Mengadili, menegaskan Kerabat Priguna telah

Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan eksekusi pidana terhadap Anak Nan Berhadapan berdua legalitas (ABH) berinisial AW, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) Nan telah berkekuatan legalitas tetap. F. Azis Maulana/Batam Pos batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melaksanakan eksekusi pidana terhadap Anak Nan Berhadapan berdua legalitas (ABH) berinisial AW, bagian dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak di

CARAPANDANG – Komisi X DPR mengomentari maraknya dugaan pelecehan seksual melalui grup perbicangan di lingkungan kampus. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lampau Hadrian Irfani pastikan berbisik bahwa fenomena ini Tak meraih ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan regulasi Nan pastikan hingga penguatan regulasi di ranah digital. Politisi PKB ini berbisik munculnya fenomena ini makin

Magetan – Seorang dukun berinisial KS alias Jolowos di Magetan harus mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Pria berusia 40 tahun tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara setelah disinyalir mengerjakan persetubuhan pada istri pasiennya berinisial LS (43). “Ancaman 12 tahun penjara atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa kepada detikJatim, Jumat (3/4/2026). Erik

Direktur Jenderal kontrol Ruang Digital, Alexander Sabar. (SinPo.id/dok. Komdigi) SinPo.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fungsi kecerdasan buatan Grok AI pada platform X Nan digunakan ciptakan memproduksi dan menyebarkan isi asusila, termasuk manipulasi foto pribadi Nan bersifat sensitif tak memakai pengesahan pemiliknya. Direktur Jenderal kontrol Ruang Digital, Alexander Sabar mengemukakan, output penelusuran

Berau, Kalimantan Timur – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb telah menjatuhkan vonis pidana penjara selama 14 tahun 6 rembulan serta pidana denda sebesar Rp1 Miliar subsider 3 rembulan pidana kurungan terhadap seorang residivis tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan terbukti telah mengerjakan tindak pidana cabul terhadap seorang anak Pria Nan berkebutuhan

1 19 20 21 22 23 33