Day: April 21, 2026

Senin 06-04-2026,15:34 WIB Reporter: Rafi Adhi Pratama| Editor: Dimas Chandra Permana Polda Metro Jaya merilis kasus pencabulan dan tindak kekerasan seksual Nan dijalankan seorang driver taksi digital terhadap penumpangnya. Pelaku diputuskan sebagai tersangka dan faktanya pelaku juga positif pengguna sabu.-Rafi Adhi/Disway.id- Setelah kembali ke Jawa inti, korban memberitakan peristiwa melalui

 AMBON, Siwalima.id – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku inti tercapai meringkus tersangka kasus pencabulan terha­dap anak di bawah umur, ARK. Kanit PPA Satreskrim Polres Maluku inti Aipda Suherny Arwan Seiring tim opsnal tercapai menjaga pelaku setelah sem­pat kabur hingga ke area Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan tindak berikut dari laporan polisi terkait

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama) Kalau Anda menyaksikan atau mengetahui Eksis indikasi kekerasan dan eksploitasi Nan dialami anak-anak, jangan tenteram dan laporkan! Berikut tidak presisi Esa lembaga Nan mendapatkan Anda hubungi: 1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) url: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta inti DKI Jakarta, Indonesia Telepon: (+62) 021-319 015

operator Polresta Barelang – 11 February 2026 Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul Nan melangkah di wilayah aturan Polsek Batu Aji. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., disertai Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., Kasat

Kepala BKPSDM Nunuka, Kaharuddin, (Foto Niaga.Asia/Budi Anshori) NUNUKAN.NIAGA.ASIA – rezim Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum memutuskan sanski kepegawaian sebar Mujtahid (48), oknum Pegawai rezim berdua Perjanjian Kerja (PPPK) Nan tersandung pidana pencabulan anak 3 tahun dan HA, ASN Nan pecandu narkoba. “Perkaranya telah vonis di tingkat Pengadilan Negeri Nunukan berdua hukuman 7 tahun atas perkara

1 2 3 4