Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjaga seorang cowok pengangguran berinisial AA (29), lantaran diperkirakan mencabuli bocah Pria berusia 10 tahun di sebuah Bilik guyur mushola. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, berbisik pengungkapan kasus itu dikerjakan pada Senin, 6 April 2026. “Pelaku diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap anak di bawah
Seorang cowok berinisial RY (42) dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. (Foto:humaspolres_skd) SEKADAU, Kalbar (SB) – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menyingkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Seorang cowok
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi menyebut korban langkah dugaan pencabulan Nan dikerjakan guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, berinisial YP (54) bertambah sebagai 25 orang. “Kalau Nan kabar kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang bagian dalam alur penyidikan kita identifikasi Eksis 25 (korban),” ucapan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha
KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus dugaan tindak asusila Nan mencuat di wilayah Karanggayam, Kabupaten Kebumen, menuai perhatian melebar dari berbagai pihak. keliru satunya tampak dari Wakil Tanfidz PCNU Kebumen Gus Fachrudin Achmad, Nan mengemukakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. bagian dalam keterangannya, Gus Fachrudin menegaskan pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam keras apabila dugaan tersebut terbukti presisi.
Serang, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Kepolisian wilayah Banten (Polda Banten) menemukan praktik aborsi tidaksah internal kasus kejahatan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kabupaten Serang. Pelaku internal kasus mengenaskan itu Ialah seorang guru pencak silat, MY (54). Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy berucap, temuan tindak
JATIMTIMES – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF internal kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan mengikutsertakan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan Komplit (P21) oleh Kejaksaan. Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, memaparkan bahwa keadaan P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material. “hasilkan berkas tersangka UF,
METROBATAM.COM, BATAM – Polsek Sagulung jajaran Polresta Barelang berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dikerjakan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban dan tanggapan Sigap dari Unit Reskrim Polsek Sagulung internal menindaklanjuti informasi Nan diperoleh. Sabtu, (18/04/2026). Peristiwa tersebut terjadi di
Selasa 21-04-2026,12:55 WIB Reporter: Ahmad Romawi| Editor: Muhadi Syukur Tersangka berinisial K alias Y (21), Penduduk Kecamatan Pemulutan, ditahan pada Rabu (15/4/2026) setelah diberitakan oleh orang Uzur korban ke SPKT.–Foto : Polres Ogan Ilir INDRALAYA, PALTV.CO.ID — Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir tercapai menyingkap kasus tindak pidana
Bandar Lampung (memikirkan Lampung) – distribusi para orang Uzur Nan mempunyai anak Mini laki -laki Harus waspada, seorang Pria Matang di Bandarlampung dikendalikan polisi dikarenakan diperkirakan Pedofil atau kelaina seksual terhadap anak Pria. Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjaga seorang Pria pengangguran berinisial AA (29), lantaran diperkirakan mencabuli bocah Pria berusia 10 tahun di sebuah
Magetan – Sosok Pria berinisial KS (40) alias Jolowos di Magetan ujungnya terbongkar setelah aksinya mencabuli dan menyetubuhi istri pasien terungkap. Berawal dari dikenalkan tetangga sebagai “orang Pandai”, pelaku Malah memanfaatkan kepercayaan korban hingga mengerjakan persetubuhan berulang berdua dalih ritual pengobatan. Dari foto Nan diperoleh detikJatim, Jolowos Nan mengaku sebagai Tuhan ini tak berkutik ketika