Satreskrim Polres Magetan menangkap residivis berinisial KN Nan mengaku sebagai Tuhan Kedua dikarenakan mencabuli pasien pengobatan cadangan. Pelaku memaksa korban LS melaksanakan persetubuhan melalui ritual mistis berbarengan ancaman kehamilan gaib di berbagai Letak tertentu. Penyidik menjerat tersangka berbarengan UU TPKS Nan mengancam pelaku hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda. Bunyi.com – Kedok seorang Pria
DOBRAK.CO | KUNINGAN – Polres Kuningan tercapai menyingkap kasus pencabulan Nan dikerjakan oleh seorang Pria berinisial AH (36), Nan berprofesi sebagai dukun. Penangkapan ini merupakan bukti kesigapan Polres Kuningan bagian dalam merespons laporan masyarakat dan memberantas tindak kejahatan, terutama Nan menyertakan pelaku predator anak. Kasus pencabulan ini terbongkar berkat adanya aduan dari tidak presisi Esa
Kamis 09-04-2026,16:43 WIB Reporter: Bubud Sihabudin| Editor: Bubud Sihabudin Dukun Cabul diamankan. Petugas Satreskrim Polres Kuningan amankan AH atas Kasus dugaan pencabulan terhadap Wanita dan anak di bawah umur.–(masyarakat Cirebon) RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN – Kasus dugaan pencabulan terhadap Wanita dan anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan terungkap. Seorang cowok berinisial
Jakarta, CNN Indonesia — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memberikan Hukuman terhadap YP (54), guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Nan disinyalir melaksanakan pencabulan ke 16 siswanya. “Hukuman diberhentikan dari sebagai PNS berbarengan Tak hormat, ya mungkin kalau menyaksikan apa peristiwanya itu, dikarenakan korbannya juga lumayan lumayan berlimpah ya,” ucapan Kepala Disdikbud Tangsel, Deden
TANGERANGNEWS.com- identitas TikTok bernama @Eng***** diserbu warganet setelah dikaitkan berbarengan kasus dugaan pelecehan seksual Nan menjerat seorang oknum guru sekolah Asas di area Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). identitas tersebut disinyalir milik Y, 55, seorang guru Nan telah dikendalikan polisi dikarenakan disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap belasan muridnya sendirian. Pantauan dari sejumlah unggahan di identitas
Tribratanews.sumut.polri.go.id – Kabanjahe, Karo – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang Bapak di Kecamatan Lau Baleng tak menyangka, anak kandungnya harus merasakan peristiwa memilukan, disetebuhi oleh seorang pemuda. Seorang Penduduk Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, mengabarkan dugaan tindak pidana penganiayaan Nan menimpa anak kandungnya, kata saja Mawar(17), Nan menyusuri
WAYKANAN – Seorang remaja berinisial WS (17) Penduduk Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan di tangkap polisi dikarenakan disinyalir mengerjakan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Prayugo Widodo berucap, pengungkapan tersebut dikerjakan pada Selasa, (14 /4/2026) Sekeliling pukul 16.00 WIB. Usai mengerjakan
SERANG, NUSANTARANEWS.co – Polda Banten melalui Subdit PPA Ditreskrimum menindak kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang. ketika dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memaparkan kronologi peristiwa tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi pada rembulan April 2026 serta informasi dari masyarakat, peristiwa ini bermula
JATIMTIMES – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF bagian dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan mengikutsertakan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan Komplit (P21) oleh Kejaksaan. Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menerangkan bahwa kondisi P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material. “hasilkan berkas tersangka
TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali menindak dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Kali ini, seorang Pria berinisial F (23) ditangani atas dugaan mengerjakan perbuatan cabul terhadap korban di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menerangkan, laporan polisi diperoleh pada Jumat, 13 Februari