unduh app Warta TribunX di Play Store atau App Store hasilkan dapatkan pengalaman anyar TRIBUN-VIDEO.COM – Dugaan kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan berperan sorotan di Kabupaten Pati. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan Eksis extra dari 50 santriwati Nan berperan korban kebejatan oknum kiai cabul dari tidak presisi Esa pondok pesantren di area Kecamatan
TRIBUN-VIDEO.COM – Pelarian Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa center, Nan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, ujungnya berakhir di Wonogiri. Ashari ditahan polisi pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.45 WIB di Griya seorang juru key petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Sebelum ditahan, Ashari terungkap sempat berpindah-pindah Letak hasilkan
Ringkasan Warta: AS, Ketua Ponpes Ndholo Kusumo Pati, ditahan di Wonogiri usai jadi buronan kasus dugaan pencabulan santriwati. Pelaku disinyalir memakai modus ritual penyembuhan, menginginkan korban menemani rehat, hingga mengerjakan kekerasan Kalau menolak. Kemenag Pati mencabut pengesahan operasional ponpes dan memulangkan 252 santri ke keluarga Sembari menanti asesmen lanjutan.
unduh app Warta TribunX di Play Store atau App Store ciptakan dapatkan pengalaman anyar TRIBUN-VIDEO.COM – Pasca memutuskan Kiai JYD sebagai tersangka asusila dikarenakan mencabuli 11 santrinya, Tim penyidik unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo menggeledah Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Kasatreskrim
Lubuklinggau – tidak akurat Esa pondok pesantren (ponpes) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditutup Fana setelah pemiliknya, FI, dikendalikan polisi terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati berinisial DI (17). Penutupan Fana ponpes itu dijalankan oleh Kementerian Religi (Kemenag) Kota Lubuklinggau. Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau Hasanuddin berbisik penutupan Fana pada ponpes tersebut dibahas bagian
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi. Foto: Dok. Istimewa Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ngawitan Sunan Kalijogo di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, berinisial DAN (Pria, 50 tahun), tega mencabuli santriwatinya sendirian. Terungkap, telah 8 santriwati Nan berperan korban langkah bejat pelaku. Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, berbisik peristiwa terungkap ketika
Ilustrasi. Foto: Freepik.com. Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Formal menahan seorang Pria berinisial AJ, 47, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya Nan Tetap berusia 10 tahun. Kasus asusila di internal lingkungan domestik ini terungkap setelah korban Nan merasakan trauma mendalam ujungnya nekat bersuara. “Anak korban menceritakan peristiwa tersebut kepada
NGAWI, KOMPAS.com – Dugaan perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati oleh seorang kiai berinisial D (50) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ujungnya terkuak. langkah bejat pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ngawitan Sunan Kalijogo, Desa Walikukun tersebut terbongkar setelah tiga orang santriwati memberanikan diri hasilkan melapor ke polisi. Keberanian para korban terlihat usai mendapatkan pendampingan