Author: yxwbr

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi mengatakan pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa inti, sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS, kooperatif ketika ditelusuri sebelum berperan tersangka. Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro berucap setelah ditentukan sebagai tersangka, AS Tak menghadiri pemanggilan oleh polisi. “Pada ketika Tetap bagian dalam pemeriksaan tahap

BERAU TERKINI – bukti mutakhir terungkap bagian dalam pemeriksaan oknum imam masjid di Kecamatan Tanjung Redeb Nan mencabuli anak berkebutuhan Spesifik (Disabilitas). Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, berbisik, berdasarkan output pemeriksaan penyidik Nan dijalankan secara maraton, tersangka ternyata mencabuli kelebihan dari Esa anak disabilitas. “Dari pengakuan tersangka, Eksis lima

Pamekasan, mediajatim.com — Dua korban pencabulan oknum guru ngaji di Pamekasan berinisial MD (71) diperkirakan merasakan trauma. Dua korban berinisial FZ dan D teridentifikasi Tak melangkah masuk sekolah sejak penangkapan pelaku pada 21 April 2026 hingga ketika ini, Rabu (6/5/2026). Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelum itu, korban berinisial FZ diperkirakan dicabuli selama lima tahun sejak 2022

loading… Polisi memburu pendiri Ponpes Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Tersangka disinyalir kabur dari area Pati, Jawa inti. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews PATI – Polisi memburu pendiri Ponpes Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Tersangka disinyalir kabur dari area Pati, Jawa inti. Wakasat

lafal 10 irama Polresta Pati sedang memburu tersangka pelecehan seksual berinisial Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa inti. Polisi menjadwalkan panggilan kedua pada 7 Mei 2026 dan akan mengerjakan upaya paksa Kalau tersangka Tak hadir. Sejauh ini anyar Esa korban melapor, namun kepolisian mengajak korban lain segera melapor ke Mapolresta Pati. SuaraJawaTengah.id –

Lombok Timur (Inside Lombok) – Aparat kepolisian mengatasi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur. Korban terungkap merupakan pelajar sekolah Asas berusia 7 tahun, Fana terduga pelaku Ialah seorang cowok berinisial AB (56). Peristiwa tersebut terwujud pada Senin (4/5) dan terungkap setelah pihak keluarga korban mengabarkan peristiwa Nan dialami

Pemalang – Seorang siswa di tidak presisi Esa SMK di Pemalang tepergok mengedit belasan siswi di sekolahnya sebagai berpose bugil memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Siswa Nan juga ketua OSIS itu ujungnya memutuskan meninggalkan dari sekolah atas permintaan orang tuanya. Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Bidang Humas SMK itu, berinisial N, ketika ditemui di sekolah,

Penangkapan. Foto: Ilustrasi Medcom.id Jakarta: Pria bertopeng diamankan polisi setelah membobol Bilik kos dan melaksanakan pencurian serta pencabulan, terhadap seorang Wanita berinisial B di Tebing besar, Sumatra Utara. Pelaku memasuki ke Bilik korban berbarengan mengakhiri sebagian Paras korban. “Pelaku berinisial MSP, ia memasuki ke Bilik korban berbarengan mengakhiri sebagian wajahnya,” ucapan Kasat Reskrim Polres

Pemalang – Seorang siswa di tidak presisi Esa SMK di Pemalang tepergok mengedit foto belasan siswi di sekolahnya sebagai berpose bugil. Siswa Nan juga ketua OSIS itu mengedit foto-foto cabul tersebut memakai teknologi Artificial Intelligence (AI). Foto belasan siswi Nan diedit itu aslinya internal pose mengenakan seragam sekolah. Kasus ini terungkap setelah seorang temannya mendapati

Ashari binti Karsana (Ilustrasi). REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Personil Komisi XIII DPR RI  Mafirion mengutuk kekerasan seksual oleh Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati, Jawa inti terhadap puluhan santriwati. Mafirion memandang peristiwa ini tergolong pelanggaran Hak Asasi Orang (HAM) beban dikarenakan terwujud internal Rekanan kuasa Nan timpang. “Tindakan tersebut secara Konkret

1 47 48 49 50 51 90