Author: yxwbr

Cirebon – Pengakuan miris tiba dari seorang kakek berusia 64 tahun di Cirebon. Lansia tersebut mengaku telah sebagai korban pencabulan sesama jenis oleh seorang cowok berinisial H, Nan tak lain Ialah mantan calon Personil legislatif (caleg) setempat. tindakan bejat Nan menimpa korban ini disinyalir telah dilancarkan berulang kali oleh pelaku berbarengan modus pemerasan berbekal ancaman

KOMPAS.com – Kementerian Religi Republik Indonesia menegaskan bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap Wanita di Pekalongan bukan Ketua pesantren, melainkan pengasuh sebuah padepokan bernama Padepokan Padhang Ati. Penegasan itu disampaikan Direktur Pesantren Kementerian Religi, Basnang Said di Jakarta, Rabu (27/5/2026). “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah memeriksa informasi Education Management Information System (EMIS)

Agus Mughni | Kamis, 28/05/2026 08:20 WIB Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said (Foto: Kemenag) Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Religi (Kemenag) mengemukakan bahwa Polisi telah menangkap terduga pelaku cabul terhadap Wanita di Pekalongan. Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said menjaga bahwa terduga pelaku itu bukan Ketua pesantren, tapi padepokan. Menurut Basnang Said, lembaga Nan dipimpin terduga pelaku

JAKARTA – Pekerja Griya Tangga (PRT) disinyalir berperan korban pemerkosaan di Griya majikannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wanita berusia 20 tahun itu anyar kelebihan dari Esa saat mulai bekerja di Griya majikannya. Polisi telah menangkap cowok Nan disinyalir berperan pelaku. Sosok tersebut terungkap bekerja sebagai sopir di Griya Nan Baju berbarengan korban. “Betul

Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menjaga seorang oknum guru ngaji berinisial A (34) terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Senin mengemukakan penangkapan terhadap oknum guru ngaji ini dijalankan berdasarkan laporan

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock Seorang Ketua pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan berinisial A (55) diamankan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, berucap terduga pelaku dikendalikan pada Rabu (27/5) Sekeliling pukul 06.30 WIB atau ketika Idul Adha. “telah kami amankan pelaku Nan disinyalir mengerjakan pelecehan seksual.

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Wanita, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menginginkan pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa inti, dihukum maksimal. Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius Nan Tak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. “Mirisnya, tindakan keji dan Tak bermoral ini dijalankan oleh orang Nan Semestinya menjaga, membimbing, dan

Kamis, 28 Mei 2026 – 02:02 WIB Ilustrasi pencabulan. Foto: Richardo/JPNN.com. jpnn.com – Polisi membongkar dugaan pencabulan enam santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan sekaligus menjaga pengasuh ponpes Abdul Khalim Fadlun. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi engatakan aat ini terdapat enam korban berusia antara 17 – 25 tahun Nan menjalani pemeriksaan

Kasus Dugaan Cabul Pengasuh Padepokan di Pekalongan Terbongkar, Puluhan Santri Dijemput Paksa Orang Uzur . PanturaNews (Pekalongan) – Puluhan orang Uzur mendatangi pondok pesantren Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa center, pada Rabu (27/5) sore.  Mereka berbondong-bondong menjemput paksa anak-anak mereka menyusul terbongkarnya kasus dugaan tindakan asusila dan

Indramayu – Polisi menyingkap langkah persetubuhan Nan dikerjakan seorang ustaz berinisial SN terhadap anak bawah umur di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dari keluaran pemeriksaan, terungkap Kalau langkah itu telah melangkah hingga lumayan melimpah orang kali. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, melalui Kanit PPA, Ipda Ragil, berbisik pelaku bagian dalam kasus ini merupakan

1 11 12 13 14 15 86