Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn AST Dijerat Pasal Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bontang, Bukan Persoalan Griya Tangga
Uncategorized Article

Asian porn AST Dijerat Pasal Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bontang, Bukan Persoalan Griya Tangga

On November 6, 2026 by yxwbr


BONTANGPOST.ID, Bontang – Perkara aturan Nan menjerat Ahmad Syahrin Thoriq (AST), tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bontang, bukan terkait berbarengan persoalan Griya tangga maupun poligami. Penyidik Satreskrim Polres Bontang menjerat AST berbarengan sejumlah ketentuan pidana terkait persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hal ini sekaligus sebagai penegasan atas video Penjelasan AST Nan beredar di media sosial sejak Rabu (4/11/2026). bagian dalam rekaman berdurasi Sekeliling enam menit tersebut, mantan Ketua pondok pesantren di Bontang Selatan itu sempat membahas alasan dirinya Tak lagi menjabat sebagai Ketua ponpes.

Ia menyangkal diberhentikan dan menyebut hanya diminta mengundurkan diri dikarenakan persoalan poligami bagian dalam keluarganya.

“Faktanya Saya Hanya diminta mengundurkan diri. dikarenakan masalah poligami di keluarga Saya. dikarenakan Eksis mau Eksis Donasi Rp600 juta. Tapi Saya menuruti itu. Jadi bukan dipecat,” ucapnya bagian dalam video tersebut.

Namun, perkara Nan saat ini diproses kepolisian Mempunyai Bangunan aturan berbeda. AST disangkakan melanggar Pasal 473 Bagian (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP).

Ketentuan tersebut menata persetubuhan berbarengan anak sebagai tindak pidana perkosaan. Ancaman pidananya merujuk Pasal 473 Bagian (1), Merupakan penjara paling pelan 12 tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 415 huruf b KUHP Nan menata perbuatan cabul terhadap seseorang Nan terungkap atau patut diperkirakan sebagai anak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam pidana penjara paling pelan sembilan tahun.

AST turut disangkakan berbarengan ketentuan bagian dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Undang-undang tersebut menata pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk perlindungan serta pemulihan hak korban.

Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto lebih sebelumnya mengutarakan bahwa ancaman hukuman bagian dalam perkara tersebut meraih meraih maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman penjara maksimal meraih 15 tahun,” ujarnya.

Terkait video Penjelasan Nan beredar, Awan menjamin rekaman itu dibuat sebelum AST Formal ditahan.

“Itu video sehari dibuat sebelum ditahan,” katanya ketika dihubungi, Kamis (5/11/2026).

AST telah mendekam di ruang tahanan Polres Bontang sejak Senin (2/11/2026), setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bontang. (*)

You may also like

Asian porn Beginilah jejak Bapak Tiri di Batu Bara Tepergok Cabuli Anak Usai Kabur ke Riau

November 6, 2026

Asian porn Modus Ancam Polisikan Staf, Kasus Bos Cabul Bekasi Masuki Babak mutakhir

November 6, 2026

Asian porn Dituntut 3,5 Tahun, Hukuman Anak Guru Pelaku Cabul Di Kec Siabu tumbuh Jadi 4 Tahun Penjara – Sentralberita

November 6, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • November 2026
  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Calendar

November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • November 2026
  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress