Asian porn Miris! 9 Santriwati Dicabuli Ustaz TPQ ketika Persiapan Ujian Qiroati
Pasuruan –
NH (45), ustaz Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tidak presisi Esa desa Nan Eksis di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diputuskan tersangka pencabulan anak Wanita di bawah umur. Perbuatan itu dijalankan NH di lingkungan TPQ di mana ia mengajar.
Awalnya, dua korban memberitakan NH ke polisi, Merupakan A dan S. Keduanya Tetap nongkrong di bangku sekolah Asas dan merupakan santriwati atau Siswa di TPQ tersebut. Namun, internal pengembangan penyidikan, teridentifikasi korban sebanyak sembilan anak.
“Belakangan terkuak korban dugaan pencabulan berjumlah sembilan anak. Masing-masing lima siswi SD dan empat siswi SMP,” ungkapan Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa legalitas korban, Wiwin Ariesta menambahkan, korban merupakan santri TPQ tersebut. dikarenakan liburan sekolah, mereka menginap ciptakan belajar persiapan ujian TPQ.
“telah Normal menginap gitu segitu. pas berlimpah temannya juga begitu (menginap) ketika persiapan ujian. Itu pas mau ujian qiroati,” jelasnya.
Majelis Pembina Konsultatif Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan, Wahyudi Tri W, menghargai aparat penegak legalitas bertindak Sigap setelah meraih laporan dugaan pencabulan. Ia semoga para korban mendapatkan keadilan.
“Kami sangat menyesalkan sekali, seorang ustaz Nan Semestinya berperan contoh berkualitas distribusi masyarakat Tiba berbuat seperti itu. Kami berkoordinasi berdua penasehat legalitas korban dan Dinas Pemberdayaan Wanita Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pasuruan. Semoga aparat penegak legalitas mengolah kasus ini sebaik-berkualitas-baiknya,” katanya.
NH (41), ustaz di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangani dikarenakan disinyalir melaksanakan pencabulan kepada anak Wanita di bawah umur di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ). Perbuatan itu terwujud pada tanggal 10-11 Juli 2026.
kelebihan dari Esa modus NH sesuai keterangan polisi dan kuasa hukumnya antara lain mengusap kelamin korban ketika istirahat. Modus lain, korban diminta istirahat berdua kedua kakinya agak dibuka lebar Lampau NH melaksanakan pencabulan.
Modus lainnya terungkap bahwa NH menginginkan korban memasuki busana di eksternal Bilik guyur. Setelah korban melangkah masuk ke internal Bilik guyur ternyata NH ikut melangkah masuk berdua alasan mau mengoreksi kran.
(irb/hil)



Leave a Reply