Asian porn Personil DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban dikatakan Dua Kali Dilecehkan
Kumbanews.com – Seorang Personil DPRD Kota Serang berinisial DK ditentukan sebagai tersangka bagian dalam kasus dugaan pencabulan. Penetapan tersangka dikerjakan Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Banten.
DK terungkap merupakan purnawirawan TNI Nan saat ini menjabat sebagai Personil DPRD di Bunda Kota Provinsi Banten.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, mengakui penetapan tersangka tersebut ketika memberikan keterangan pada Senin (2/11/2026).
“Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah memutuskan tersangka ciptakan kasus perbuatan cabul berdua inisial DK. Seorang pensiunan TNI Nan sekarang menjabat Personil DPRD di keliru Esa area di Provinsi Banten,” ungkapan Widianto.
disinyalir terjadi Dua Kali
Polisi menuturkan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama diinformasikan terjadi pada Januari 2026 di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fana peristiwa kedua disinyalir terjadi pada Februari 2026 di Loka kos korban Nan berada di Kabupaten Pandeglang.
“Korban mengabarkan bahwa ia mendapatkan perlakuan pelecehan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali,” Jernih Widianto.
Penyidik memutuskan DK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah barang berita. Di antaranya berita elektronik dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Terkait penahanan, Widianto berucap pihaknya Tetap akan berkoordinasi berdua Ketua. Polisi juga mempertimbangkan permohonan Nan diajukan pihak penasihat aturan tersangka.
Kuasa aturan Siapkan Pembelaan
Fana itu, Erwanto selaku penasihat aturan DK mengatakan pihaknya menghormati seluruh alur aturan Nan sedang Melangkah.
Ia menuturkan bahwa tim kuasa aturan telah mengumpulkan sejumlah berita ciptakan kepentingan pembelaan kliennya. berita tersebut, menurutnya, telah diserahkan kepada penyidik.
“Seluruh membuntuti jejak kerja aturan Nan Beraksi. ciptakan pembelaan, kami telah Mempunyai berita-berita Nan ketika ini Eksis di penyidik. Seluruh alur saat ini Melangkah berdua Fasih,” ujar Erwanto.
Pihak kuasa aturan juga mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebar DK.
saat ini, alur aturan terhadap tersangka Tetap Melangkah di Polres Pandeglang.



Leave a Reply