PANDEGLANG, iNews.id – Personil DPRD Kota Serang berinisial DK diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang Wanita di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi telah mengantongi sejumlah kabar, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) Nan ditelusuri di inti Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto berucap, DK merupakan pensiunan TNI Nan sekarang menjabat sebagai Personil legislatif di wilayah Banten.
lafal Juga
Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK
“ketika ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menentukan tersangka hasilkan kasus perbuatan cabul, berdua inisial DK. Nan mana DK ini Ialah seorang pensiunan dari TNI, Nan sekarang menjabat sebagai Personil Majelis di (wilayah) Banten,” ucapan Ipda Widianto, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan laporan korban, dugaan pencabulan tersebut menyusuri sebanyak dua kali, Merupakan pada Januari dan Februari 2026. Peristiwa pertama diinformasikan menyusuri di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nan dikontrak DK, lagian peristiwa kedua menyusuri di Loka kontrakan korban.
lafal Juga
BGN Pecat Kepala SPPG Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Lampung Timur
“Korban mengabarkan bahwa mendapatkan pelecahan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali, Nan pertama di rembulan Januari dan kedua Febuari. Nan pertama di SPPG Nan dikontrak Beliau (pelaku), Nan kedua di kontrakan korban,” ucapnya.
Leave a Reply