Asian porn Polisi Tangkap Kakek Berusia 65 Tahun di Babel Nan Cabuli Cucu Tirinya
Pangkalpinang –
Polisi meringkus WB alias Uban (65), kakek di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) dikarenakan mencabuli cucu tirinya Nan berusia 8 tahun. Perilaku bejat itu dikerjakan kelebihan dari sekali.
“Menurut korban, pelaku telah melaksanakan tindak pidana dugaan pencabulan sebanyak empat kali,” ungkapan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSumbagsel, Jumat (4/9/2026).
Menurut Ogan, kejahatan seksual terhadap korban tersebut dikerjakan di 2 Letak Merupakan di kontrakan korban dan di Griya pelaku di area Kota Pangkalpinang. Ketika insiden itu menyusuri orang tuanya sedang kesana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Peristiwa tersebut menyusuri pada Maret, April, Mei dan terakhir pada Juni 2026. TKP-nya di sebuah kontrakan dan di Griya korban,” tegasnya Kasat.
Kepada penyelidik PPA, korban mengaku perbuatan bejat pelaku itu menyusuri pada ketika dirinya bermain di ruang tamu. seketika, Uban tiba dan langsung berbuat cabul Merupakan meraih bagian sensitif korban.
“peristiwa pertama di Griya korban, di ruang tamu. Pada Masa itu, korban sempat berlari kencang ke teras rumahnya,” bebernya.
Mendapat perlakuan bejat dari kakeknya, korban ujungnya menceritakan perbuatan itu kepada orangnya. peristiwa itu kemudian diinformasikan ke Polresta Pangkalpinang.
Uban diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepet (URC) Satreskrim Polresta, pada Kamis (3/9) petang. Pelaku Uban menyangkal melaksanakan pencabulan terhadap korban sekaligus cucu tirinya itu.
“ketika diinterogasi pelaku Tak menyetujui bahwa pernah melaksanakan tindak pidana pencabulan terhadap cucunya,” tegasnya.
dikarenakan perbuatan bejatnya itu, saat ini pelaku beserta barang data diawa Ke Mapolresta pangkalpinang ciptakan dikerjakan pemeriksaan kelebihan berikut. Ia pun harus mendekam di sel Fana Polresta Pangkalpinang.
(dai/dai)



Leave a Reply