Kiai Ashari diputuskan sebagai tersangka pencabulan terhadap 50 santriwati berdua modus manipulasi “kasih mengasihi Bapak” dan bersihin otak. Pelaku teridentifikasi telah melaksanakan tindakan bejat sejak 2008, pernah didemo Penduduk, namun tetap bebas beroperasi hingga Menyantap puluhan korban mutakhir. Selain mencabuli santriwati di pesantren, pelaku diperkirakan sering memesan wanita di bawah umur ketika tinggal di kontrakan.
Jakarta, tvOnenews.com – bukti mengejutkan terungkap internal kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Nan menyeret pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Anshari. Polisi menyingkap tersangka disinyalir memakai doktrin Religi hasilkan mengendalikan para santriwati sebelum melancarkan langkah cabulnya. Kapolres Kota Pati, Komisaris Akbar Polisi Jaka Wahyudi berbisik, Kiai Ashari disinyalir menanamkan pemahaman kepada
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — pejabat Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengecam kekerasan seksual Nan disinyalir dijalankan oleh Ashari bin Karsana, Ketua Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa center. Lelaki Nan berusia 51 tahun itu telah ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan kekecewaan Nan mendalam atas peristiwa tersebut. Semestinya,
PATI, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang cowok berbaju putih Nan diperkirakan menolong kiai berinisial AS kabur dari kejaran penyidik. cowok tersebut ditangani bersamaan berdua penangkapan AS di Wonogiri, Jawa inti pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB. AS Ialah kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati Nan telah ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap
JAKARTA (Panjimas.com)–Kasus dugaan pencabulan terhadap kelebihan dari 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti, mendapat sorotan dari Katib Syuriyah Pengurus Akbar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah. Ia mengukur kasus tersebut telah merusak Gambaran pesantren dan menekan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam. “Perilaku orang seperti Ahsari inilah Nan merusak Gambaran Islam
Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati Nan telah ditentukan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri. REPUBLIKA.CO.ID, PATI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengenakan pasal berlapis kepada Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Lelaki Nan berusia 51 tahun